Status Darurat, Bencana Asap Riau Diambilalih Pusat

Senin, 24 Juni 2013 – 20:37 WIB
JAKARTA - Akibat bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Riau yang meluas hingga ke negara tetangga, pemerintah menaikkan status bencana itu ke dalam kondisi darutat. Hal ini diungkapkan oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) usai mengadakan rapat terbatas dengan sejumlah menteri di kantornya, Jakarta, Senin, (24/6).

"Selama tiga tahun berturut-turut hampir tidak terjadi kejadian yang menonjol dari segi kebakaran lahan dan asap ini. Tahun ini memang berat. Provinsi Riau telah ditetapkan sebagai daerah bencana dalam status darurat," kata SBY.

Ia menyebut penanganan asap selama sepekan lalu di Riau ternyata tidak membawa hasil maksimal. Oleh karena itu, kata dia, penanganan bencana asap ini diambil oleh Pemerintah Pusat.

Penanganan ini dipimpin dan ditugaskan pada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Syamsul Ma'arif. Semua pihak dan lembaga terkait baik pusat dan daerah terus dikerahkan untuk menangani bencana asap itu.

"Kita gunakan cara water booming dan hujan buatan. Saya sudah instruksi untuk memobilisasi kekuatan yang kita miliki. Sumber daya yang kita miliki," sambung Presiden.

SBY menambahkan, pemerintah daerah dan tim yang dikerahkan tidak perlu khawatir terhadap anggaran untuk bencana asap itu. Tanpa menyebut nominal, SBY memastikan anggaran negara cukup untuk menyelesaikan bencana akibat kebakaran lahan dan hutan itu.

"Dalam waktu satu kali 24 jam, BNPB meningkatkan apa yang harus dilakukan bersama TNI dan Polri. Tahun ini memang berbeda, terutama dari faktor iklim dan cuacanya. kita harus tingkatkan upaya mengatasinya," tandas Presiden. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden Minta Maaf pada Singapura dan Malaysia

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler