Status Laporan Terhadap Jerinx Naik Ke Penyidikan, Adam Deni Bangga

Jumat, 30 Juli 2021 – 19:33 WIB
Jerinx SID. Foto: Instagram/jrxsid

jpnn.com, JAKARTA - Pegiat sosial Adam Deni serasa mendapat angin segar saat tahu laporannya terhadap Jerinx naik ke penyidikan.

Dia pun mengapresiasi pihak kepolisian karena memproses laporannya dengan cepat.

BACA JUGA: Kombes Yusri Beberkan Penyebab Jerinx tak Bisa Terbang ke Jakarta, Oh Ternyata

"Menanggapi status orang yang saya laporkan sudah naik ke penyidikan saya bangga dan apresiasi kinerja dari tim penyelidik dan penyidik Polda Metro Jaya," ujar Adam Deni di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (30/7).

Sebagai masyarakat sipil, dia hanya berharap agar laporannya tersebut bisa terus bergulir hingga naik ke meja hijau.

BACA JUGA: Kembali Rujuk dengan Nadya Mustika, Rizki DA Jawab Soal Tudingan Setting-an

"Alhamdulillah status sudah dinaikan ke penyidikan. Semoga saja proses ini tetap berjalan sesuai SOP dari pihak kepolisian," tutur Adam Deni.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus sebelumnya telah menyatakan bahwa status kasus dugaan pengancaman Jerinx SID dinaikkan ke penyidikan.

BACA JUGA: Ivan Gunawan Bilang Begini Soal Ayu Ting Ting

Keputusan tersebut dilakukan polisi setelah melakukan gelar perkara, Rabu (28/7).

Adapun gelar perkara itu dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi atas laporan Adam Deni.

Adam Deni melaporkan Penggebuk drum Superman Is Dead (SID) ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021 atas dugaan melakukan ancaman kekerasan melalui media elektronik.

Jerinx dilaporkan dengan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).(mcr7/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler