jpnn.com, JAKARTA - Aktor Rizky Billar masih diperiksa penyidik kepolisian setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Pesohor asal Medan itu diperiksa penyidik dari Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Polres Jakarta Selatan seusai mendapat laporan dari istrinya, Lesti Kejora.
BACA JUGA: Perilaku Buruk Rizky Billar Kepada Lesti Rupanya Sudah jadi Perbincangan Lama di Kalangan Artis
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, proses pemeriksaan terhadap Rizky masih berlangsung hingga pukul 08.46 WIB.
"Kami belum terbitkan surat perintah penahanannya. Jadi, ini masih proses, tunggu saja karena hari ini yang jelas pasti diumumkan status ditahan atau tidak," ujarnya saat dihubungi wartawan, Kamis (13/10).
BACA JUGA: Begini Kondisi Rizky Billar Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus KDRT
Menurut Nurma, pihaknya memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan nasib artis kelahiran 1995 itu.
"Itu, kan, memang sudah ada (peraturan, red) untuk mengamankan orang 1x24 jam," pungkasnya.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Rizky Billar Tersangka KDRT, Isi Curhatnya Disorot
Sebelumnya, Aktor Rizky Billar menginap di Polres Metro Jakarta Selatan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora.
Kuasa hukum Rizky Billar yakni Hotma Sitompul sempat meminta penundaan pemeriksaan terhadap kliennya.
"(Rizky Billar) letih sekali, kami minta ditunda dahulu sementara," kata kuasa hukum Rizky Billar Hotma Sitompul di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10) malam. (mcr18/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mercurius Thomos Mone