Stiker Jadi Kendala

Pembatasan BBM Bersubsidi

Kamis, 02 Agustus 2012 – 06:01 WIB

JAKARTA - Pembatasan konsumsi BBM bersubsidi untuk kendaraan dinas di Jawa Bali mulai berlaku kemarin. Evaluasi pelaksanaan hari pertama mengarah pada satu kendala, stiker.

Kepala Pengawasan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Mayjen TNI (Purn) Karseno mengakui, distribusi stiker dalam program pembatasan BBM bersubsidi memang belum merata. "Mungkin itu yang membuat kendaraan dinas yang masih ada yang mengisi BBM bersubsidi," ujarnya saat dihubungi Jawa Pos tadi malam (1/8).

Sebagaimana diketahui, program pembatasan ini berlaku untuk kendaraan dinas pada instansi pemerintah pusat, pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan TNI/Polri. Semua kendaraan dinas tersebut harus ditempeli stiker akan ditempeli stiker "Mobil Ini Tidak Menggunakan BBM Subsidi".

Meski demikian, kata Karseno, walaupun belum semua kendaraan dinas ditempeli stiker, namun tetap harus mematuhi aturan untuk tidak membeli BBM bersubsidi. "Jadi, kalau hari ini (kemarin, Red) masih ada yang nekat (membeli BBM bersubsidi), pasti dicatat oleh petugas SPBU," katanya.

Menurut Karseno, dalam skema pengawasan program pembatasan BBM bersubsidi, laporan dari berbagai daerah akan mulai disampaikan ke BPH Migas setelah tiga hari pelaksanaan. "Kira-kira tanggal 4 Agustus, laporan baru masuk, setelah itu kita akan lakukan evaluasi awal," ucapnya.

Namun, berdasar beberapa informasi sementara dari daerah, memang masih ditemukan adanya kendaraan dinas yang mengisi BBM bersubsidi. "Kan baru hari pertama, mudah-mudahan besok sudah makin baik," ujarnya.

Lalu, bagaimana jika ada petugas SPBU yang justru mengisikan BBM bersubsidi atau Premium ke kendaraan dinas? Atau tidak mengingatkan pengendara kendaraan dinas agar membeli BBM nonsubsidi? "Harusnya, petugas SPBU mengingatkan. Tapi kalau ada yang lupa atau memang tidak mau mengingatkan, maka harusnya juga dilaporkan oleh supervisornya," katanya.

Terkait dengan ketersediaan stiker, Karseno mengatakan, pemerintah sudah dalam proses mencetak. Namun, dia mengakui bahwa prosesnya membutuhkan waktu karena harus melalui proses tender sesuai mekanisme pengadaan barang di instansi pemerintah. "Mudah-mudahan dalam waktu dua minggu ke depan sudah beres, sehingga bisa kami distribusikan," ucapnya.   

Dinas ESDM Jatim Bagikan 7.000 Stiker

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur sudah membagikan sebanyak 7.000 stiker dalam program pembatasan BBM subsidi yang berlaku mulai kemarin. Tujuh ribu stiker tersebut dibagikan pada 69 satuan kerja di lingkungan pemerintah provinsi dan sejumlah pemerintah kota dan kabupaten di Jatim.

Rinciannya, sebanyak 7.000 stiker itu 3.000 lembar di antaranya dari pemerintah pusat, 2.000 lembar dari hasil mencetak sendiri dan sisanya 2.000 lembar merupakan cetakan pertama dengan bentuk yang berbeda. Ketika awal kebijakan itu keluar pihaknya telah mencetak dengan bentuk bulat.

"Sebelum ini kita sudah melakukan pendataan terhadap jumlah kendaraan roda empat maupun roda enam yang dimiliki satuan kerja serta para pemerintah daerah. Tahap awal stiker itu dibagikan untuk kendaraan roda empat ke atas," kata Kepala Dinas ESDM Jatim Dewi J Putriatni kemarin (1/8).

Menurut hasil pendataan khusus provinsi, dari sebanyak 77 ribu kendaraan sepuluh persen di antaranya kendaraan roda empat dan sisanya roda dua. Data yang sudah masuk dari 69 satuan kerja, jumlah kendaraan roda empat dan roda enam keseluruhan mencapai 1.986 kendaraan. Terbanyak masih kendaraan dengan pembuatan di atas tahun 2000, yakni 868 kendaraan. Sedangkan untuk roda dua total sejumlah 5.653 motor dengan jumlah terbanyak kendaraan keluaran tahun 1990-2000 yang mencapai 2.682 motor.

Selain itu, pihaknya juga membagikan pada beberapa kota dan kabupaten. Sampai sekarang yang sudah mengambil stiker di antaranya, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Lamongan, Kota Malang, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Probolinggo.

"Ada pula kabupaten/kota yang mencetak sendiri. Meliputi, kota Surabaya, kabupaten Sampang, kabupaten Tuban, kabupaten Gresik, kabupaten Jombang, Kota Probolinggo, Kota Kediri dan Kabupaten Blitar. Sedangkan, 22 kabupaten/kota masih kami melakukan koordinasi lebih lanjut, apakah mereka cetak sendiri atau mau mengambil di Provinsi. Kami harapkan seluruhnya bisa segera melaksanakan program itu," ujar Dewi. Dinas ESDM juga membagikan stiker untuk BUMN dan BUMD.

Di samping itu, lanjut Dewi, tanggung jawab penempelan stiker di masing-masing kendaraan merupakan tanggung jawab kepala satuan kerja terkait. Sebab, itu dirasa lebih memudahkan timbang mengandalkan Dinas ESDM saja. "Begitu pula dengan pengawasan ketika melakukan pengisian bahan bakar. Menurutnya, pengawasan di tingkat SPBU, selain dilakukan oleh petugas terkait, perlu ditambah peran masyarakat. "Kemungkinan ada (pelat merah yang tetap mengisi bahan bakar subsidi), karena itu peran masyarakat juga penting," tandasnya. (owi/res)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Harga Daging Sapi Terus Naik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler