’’Yang ada warna cokelat, yang nggak ada warna biru (Kepolisian),” ujar juru bicara Samsat Kota Bekasi, Ali Akbar kepada Radar Bekasi (Grup JPNN), Minggu (26/5).
Untuk menyiasatinya, pihak Samsat Kota Bekasi memberlakukan STNK sementara, petugas memberikan stempel di bagian STNK yang berwarna cokelat tersebut yang berisi ketentuan pajak kendaraan. ’’Itu berlakunya sampai enam bulan. Pemilik kendaraan juga kami minta meninggalkan nomor telepon, sehingga apabila sudah ada blanko, nanti akan dihubungi,” paparnya.
Dia mengakui, kondisi tersebut terjadi sejak sebulan terakhir. Habisnya stok itu karena tidak ada pasokan dari Korp Lalu Lintas Mabes Polri. Informasi yang berhasil dihimpun hingga saat ini Kepolisian masih menggelar tender terkait penerbitan blanko STNK dari Kepolisian. ’’Blanko dari Korlantas langsung, kami belum bisa memastikan sampai kapan kondisi (Kekosongan blanko) ini,” jelasnya.
Dia mengklaim, stempel yang dicapkan di STNK yang berwarna cokelat, berlaku sampai dengan enam bulan selanjutnya. Stempel tersebut sebagai tanda bukti kepemilikan yang dikeluarkan oleh Samsat, sehingga masyarakat tak khawatir ketika menggunakan kendaraannya di jalan.
Meski demikian, tak semua pemilik kendaraan baru bisa mendapatkan STNK sementara yang diterbitkan oleh Samsat. Seperti yang dialami oleh Dodi (35), pria asal Bekasi Jaya Indah, Bekasi Timur ini mengaku hingga saat ini belum bisa menggunakan sepeda motor jenis Suzuki Satria FU yang dibelinya sejak sebulan yang lalu.
Pasalnya, pasca sepeda motor turun dari diler, STNK kendaraan tersebut tak kunjung ada. Sehingga, dirinya khawatir ketika menggunakan sepeda motor di jalan. Padahal, dirinya sudah berupaya meminta kepada pihak Leasing dimana dia mengkredit sepeda motor tersebut. ’’Saya beli, kata leasing, seminggu setelah motor turun, STNK keluar. Tapi setelah seminggu nggak diantar-antar, bahkan sampai sekarang,” keluhnya.
Alasannya, sambung dia Samsat mengalami kekosongan stok blanko STNK dan BPKB, sehingga tak bisa mencetak untuk diterbitkan kepada pemilik kendaraan baru. ’’Katanya kehabisan (blanko) di Samsatnya,” ujarnya.
Diketahui, Samsat Kota Bekasi mencatat sekitar 800 orang mengurus pajak kendaraan bermotor dalam setiap harinya. Namun, untuk kepengurusan STNK baru baik itu dari ganti pelat nomor maupun pembelian sepeda motor, Samsat mencatat sebanyak 50-100 orang. Sehingga, jika dihitung dalam kurun waktu sebulan, jumlah STNK yang tertahan di Samsat Kota Bekasi mencapai 30.000 orang. (adi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tanggap Darurat Gelombang Pasang
Redaktur : Tim Redaksi