Stok Pupuk Subsidi Menipis

Selasa, 24 September 2013 – 09:26 WIB

jpnn.com - PALEMBANG--Alokasi pupuk subsidi tahun ini berkurang sebanyak 36 ribu ton jika dibandingkan tahun lalu. Sehingga stok pupuk subsidi untuk beberapa daerah semakin menipis, padahal puncak musim tanam pada akhir tahun.

Oleh karena itu, Dinas Pertanian dan Holtikutura Provinsi  Sumsel meminta penambahan kuota pupuk bersubsidi untuk bisa mencukupi kebutuhan saat musim tanam pada akhir tahun.

BACA JUGA: Jika Gagal, Honorer K2 Minta Digaji dari APBD

Kepala Pertanian dan Holtikutura Provinsi  Sumsel melalui Kabid Sarana dan Prasarana, Erwin Noorwibowo mengatakan,  alokasi pupuk subsidi tahun ini berkurang sebanyak 36 ribu ton jika dibandingkan tahun lalu. Penurunan tersebut terlihat dari angka alokasi pupuk yang dialokasikan Kementrian Pertanian berkurang.

Dia menjelaskan, realisasi pupuk bersubsidi tahun lalu adalah  urea 186.978 ton,  SP36 terealisasi 48.558 ton, ZA 9.718 ton, NPK 99.634 ton, dan organik 18.823 ton. Sedangkan alokasi pupuk bersubsidi tahun ini sebanyak urea sebanyak 150 ribu ton, pupuk SP36 40 ribu ton, ZA 10 ribu ton, NPK 175 ribu ton, dan organik sebanyak 27 ribu ton.

BACA JUGA: Pemkab Gelar Latihan Tes CPNS dari Honorer K2

“Artinya terjadi penurunan sebanyak 36 ribu ton jika dibandingkan tahun lalu. Penurunan ini tidak hanya terjadi di Provinsi Sumsel saja, tapi juga terjadi disemua Provinsi di Indonesia,” ujarnya di ruang kerjanya, Senin (23/9).

Sementara itu, realisasi pupuk bersubsidi hingga akhir Agustus tahun ini, lanjut Erwin, adalah  urea sebanyak 74.928 ton (49,95 persen), NPK 45.428 ton (25,87 persen), ZA 3.921 ton (39,22 persen) , SP36 sebanyak 21.370 ton (54,68 persen) dan organik sebanyak 23.343 ton (86 persen).

BACA JUGA: PLN Aceh Juga Andalkan Genset

“Kebutuhan pupuk di Sumsel memang tinggi tidak sebanding dengan alokasi dari pusat. Oleh karena itu, kita meminta penambahan kuota untuk mencukupi kebutuhan saat puncak musim tanam pada November dan Desember,” paparnya.

Dia menuturkan, kebutuhan pupuk di beberapa daerah sudah sangat menipis. Bahkan di OKUS stok pupuk Urea sudah hampir habis karena hanya 1,5 ton.

Pada 2014, sambung dia, pihaknya meminta penambahan subsidi pupuk. Penambahan kuota yang diajukan yakni untuk pupuk urea sebanyak 72.483 ton, SP36 sebanyak 19.965 ton, ZA 3.976 ton, NPK 15 ribu ton, dan organik 23.065 ton.

“Jika terjadi kelangkaan pupuk subsidi sedangkan kebutuhan tinggi, tapi penambahan kuota tetap tidak mencukupi maka kita minta bantuan PT Pusri,” bebernya.

Erwin menjelaskan, pupuk bersubsidi tersebut merupakan program pemerintah pusat untuk membantu para kelompok tani. Pasalnya, harga pupuk subsidi urea Rp 1.800, SP36 Rp 2.000, Za Rp 1.400, NPK 2.300 dan organik Rp 500.

“Pupuk bersubsidi ini tidak bisa dijual secara bebas, karena yang boleh membeli pupuk bersubsidi ini adalah petani dari kelompok tani. Sehingga petani itu juga harus menyusun, Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK),” bebernya.

Mekanismenya,  RDKK yang disusun kelompok tani yang di dampingi oleh penyuluh, disampaikan kepada pengecer (red,penjual pupuk). Kemudian RDKK tersebut diserahkan kepada distributor, dan produsen. Setelah RDKK diterima maka pupuk subsidi diturunkan oleh produsen sesuai dengan RDKK nya, kepada distributor, pengecer hingga ke petani.

Dalam pendistribusianya tentunya dilakukan pengawasan oleh aparat terkait yakni oleh Komisi Pengawasan Pupuk Dan Pestisida (KP3) kabupaten/kota dan provinsi.

“Pengawasan dalam pendistribusian pupuk bersubsidi ini dilakukan dengan pengawasan yang berjenjang, yang mana untuk pengawasan di tingkat kabupaten dilakukan oleh KP3 kabupaten/kota. Sedangkan pengawasan di lintas kabupaten/kota itu yang melakukan pengawasanya yakni KP3 provinsi,” pungkasnya. (ati)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jebol Atap, 8 Tahanan Kabur


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler