Stop KPR Inden, Risiko Developer Makin Besar

Sabtu, 21 September 2013 – 07:20 WIB

SURABAYA - Rencana Bank Indonesia (BI) melarang penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) secara inden bakal membuat risiko developer makin besar. Sebab, ada potensi konsumen batal melakukan pembelian. Karena itu, bila mengikuti aturan tersebut para pengembang harus memiliki modal kerja lebih besar.
       
Direktur PT Win Win Realty Ciputra Group Sutoto Yakobus mengatakan, larangan tersebut bakal memengaruhi kinerja developer. "Untuk membangun perumahan, developer harus memiliki modal besar dengan risiko juga besar. Misalnya rumah sudah dibangun tapi konsumen tidak jadi beli, itu akan menjadi risiko pengembang. Berbeda kalau ada akad kredit, risiko bisa diminimalkan," katanya kemarin (20/9).
       
Tekanan terhadap pengembang juga datang dari pelemahan rupiah. Khususnya pengembang yang banyak menggunakan komponen impor. Saat ini, dengan kenaikan nilai tukar rupiah terhadap dolar sebesar 20 persen, bisa membuat harga properti naik 10-12 persen. "Tapi kami juga tidak langsung menaikkan harga, melainkan mengurangi margin terlebih dulu," ungkapnya.
       
Dia mencontohkan, komponen impor proyek apartemen The Voila mencapai separo lebih dari total yang digunakan. Selain komponen yang memang didatangkan dari luar negeri, beberapa komoditas menerapkan harga internasional seperti besi, aluminium, dan kaca. "Belum lagi suku bunga perbankan mulai naik, dan sekarang mereka tidak terlalu agresif mengucurkan kredit," urainya.
       
Kendati demikian, bisnis properti masih tertolong daya beli masyarakat, sehingga sekarang pertumbuhannya cenderung stabil dibandingkan sebelumnya. "Segmen investor memilih pergi dari sektor properti, tapi sebagian ada yang bertahan. Sedangkan end user yang memang memerlukan rumah tetap ada," jelas dia.
       
Sedangkan, aturan lain menyangkut uang muka KPR secara progresif dia menilai memberatkan konsumen. Tidak hanya konsumen menengah bawah, tapi semua segmen bakal terpengaruh. "Terutama konsumen yang memang membeli rumah untuk keperluan tempat tinggal. Berbeda dengan spekulan yang berniat untuk investasi. Aturan tersebut tidak menjadi masalah, karena dari sisi uang mereka sudah siap," urainya.
       
Makanya, risiko gagal bayar makin besar. Tapi biasanya sebelum terjadi gagal bayar, konsumen memilih menjual properti yang dimiliki. Sutoto menyebut, rata-rata kasus gagal bayar hanya satu persen. "Kalau sekarang kasus gagal bayar bisa jadi nol karena kondisi properti sedang bagus. Indikatornya kenaikan harga diikuti dengan kenaikan permintaan properti," urai dia.
       
Marketing Manager Hotel, SOHO, dan Apartemen Ciputra World Surabaya Tutut Gunaedi menambahkan membengkaknya harga komponen impor berpotensi mengerek harga apartemen. "Ke depan, harga proyek apartemen baru bakal jauh lebih tinggi ketimbang sekarang. Makanya sekarang ini kesempatan membeli apartemen," katanya. (res/oki)

BACA JUGA: Intrepid Gugat PT IMN ke Arbitrase Internasional

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi: Mobil Murah Program Nggak Benar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler