Strategi Kebijakan Ben Bahat Menangani Persoalan Stunting Terbukti Andal

Senin, 09 November 2020 – 03:50 WIB
Ben Bahat calon gubernur di Pilkada Kalteng 2020. Foto: dok for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Pasangan nomor urut satu, Ben Bahat dan Ujang Iskandar (Ben-Ujang) dinilai cukup unggul dalam debat perdana Pilgub Kalteng, di Palangka Raya, Sabtu kemarin.

Tidak saja lebih banyak, juga piawai menyampaikan program-programnya ketimbang paslon lain. Termasuk ketika menyoroti soal stunting.

BACA JUGA: Program Ben Bahat Sejahterakan Petani: Subsidi Pupuk hingga Bantuan Alat Pertanian

Pengalaman Ben Bahat sebagai Bupati Kapuas selama dua periode tentunya jadi modal kuat, termasuk dalam menekan stunting di Kalteng.

Untuk Kabupaten Kapuas, kasus stunting terus menurun dari 41,2 persen menjadi 30,8 persen.

BACA JUGA: Pak Anies Umumkan Kabar Baik untuk Warga Ibu Kota, tetapi Jangan Terlena Ya

"Angka stunting di Kabupaten Kapuas sudah sangat jauh dari prosentase balita se-Kalteng yang mengalami stunting yaitu 43,04 persen, kata Ben Bahat.

Buktinya, pada Oktober lalu, Pemda Kabupaten Kapuas mendapatkan penghargaan sebagai Kabupaten paling inspiratif dan replikatif dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting terintegrasi tahun 2020.

BACA JUGA: Ben Bahat Siap Bangun Pabrik Tapioka Demi Sejahterakan Petani

Penghargaan selanjutnya yang diterima Kabupaten Kapuas yaitu sebagai Kabupaten paling replikatif tahun 2020, dan peringkat III dalam hal pencegahan serta penurunan stunting terintegrasi tahun 2020 (aksi 1-4 Tahun 2020).

Penghargaan itu didapatkan tidak lepas dari peran Kepala Daerah yaitu Ben Brahim S. Bahat dan seluruh jajaran Pemda Kabupaten Kapuas dalam berkomitmen bersama guna menurunkan angka stunting di wilayah Kabupaten Kapuas.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Kapuas Ahmad M Saribi menjelaskan, dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting, Pemda Kabupaten Kapuas telah mengeluarkan beberapa instruksi di antaranya secara masif kepada instansi terkait untuk melakukan gerakan terencana dengan target implementasi perihal penurunan angka stunting.

Kemudian hal lainnya yang dilakukan, lanjut Saribi ialah dengan pembangunan sarana air bersih (sumur bor) dan sarana sanitasi (WC/jamban sehat dan kamar mandi) di setiap rumah penduduk di wilayah titik sampling, yang telah ditetapkan dengan diprioritaskan menggunakan Dana Desa dan Dana Kelurahan.

“Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas juga menetapkan nama Desa/Kelurahan prioritas sebagai lokasi sasaran prioritas pencegahan dan penanganan stunting, baik intervensi spesifik maupun sensitif oleh semua stakeholder dan perangkat daerah terkait,” ungkapnya.

Dia menambahkan, penghargaan yang diterima Kabupaten Kapuas merupakan sebuah pencapaian yang luar biasa dan juga dapat dijadikan sebagai motivasi untuk terus meningkatkan upaya penurunan stunting di wilayah Kabupaten Kapuas.

Angka stunting pada 2013 45 persen lebih, 2018 posisi kami 41,2 persen, ke depan hingga 2023 kami upayakan turun," tukas Apendi.

Kabupaten Kapuas sejak 2018 hingga 2020 sudah menurunkan angka stuntingnya sebanyak 10 poin. (rdo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler