PALEMBANG--Dua mahasiswa semester akhir Fakultas Ekonomi salah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Palembang, harus merasakan pengapnya jeruji besi Polda Sumsel. Pasalnya, kedua mahasiswa ini kedapatan sedang pesta sabu dan ganja.
Kedua mahasiswa itu berinisial AB (22) dan Kho alias An (22). Mereka ditangkap Selasa (21/02), sekitar pukul 11.00 WIB, di kediaman AB, yang terletak di Jalan Tanjung Barangan, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan IB I. dari keduanya disita barang bukti sepaket sabu senilai Rp 100 ribu, 1 amp ganja, satu linting besar ganja, 1 bal kertas papir, 3 korek gas dan perlengkapan alat hisap sabu.
Selanjutnya, kedua mahasiswa yang sedang menyelesaikan skripsi ini, digiring Unit IV Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumsel. Kepada polisi, tersangka Kho alias An, mengaku membeli ganja dengan seorang bandar di kawasan Pahlawan.
Selain ingin coba-coba, keduanya mengaku pesta narkoba, sebagai obat refreshing, karena sednag sibuk menyusun skripsi. ‘’Kalo aku untuk buang stres bae pak. Iyo kami lagi nyusun skripsi,” jelas An.
Ditambahkan An, ia sudah sejak dua bulan ini mulai menyusun skripsi. Selama menyusun skripsi, ia juga mengonsumsi ganja dan sabu. ‘’Baru dua bulan pakai ganja dan sabu pak. Cak itu jugo skripsi aku, kareno stres nyusun,” ucap An.
Sementara tersangka AB yang juga beralamat di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Lempuing, Kabupaten OKI, mengaku kalau mengonsumsi narkoba, sekedar mau coba-coba.
‘’Aku cubo-cubo bae pak, pengen. Kami beli narkoba ini patungan,” ungkap AB yang mengatakan kalau di Palembang ini dirinya kos.
Dirresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Teguh Prayitno, membenarkan penangkapan kedua mahasiswa yang sedang pesta narkoba tersebut. ‘’Kini keduanya beserta barang bukti sudah diamankan, guna pengusutan kasusnya lebih lanjut. Hukuman untuk keduanya tergantung Hakim yang memutuskan, apakah keduanya menjalani tahanan atau cukup rehabilitasi,” terangnya. (cr04)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Garong Tersedu di Hadapan Kapolresta
Redaktur : Tim Redaksi