jpnn.com, BANDUNG - Striker legendaris Persib Ajat Sudrajat gagal jadi peserta Pilkada Kota Bandung 2018 dari jalur independen. Berkas pendaftaran Ajat, yang mendampingi Sylvariyadi Rahman, dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU Kota Bandung.
Bukan cuma Sylvariyadi-Ajat, dua calon indpenden lainnya pun bernasib serupa. Mereka adalah Oktri Mohammad Firdaus-Iwan Gunawan dan Dony M. Kurnia-Yayat Rusyandi.
BACA JUGA: Umuh Muchtar Sebut Belum Bicara dengan Pelatih Baru Persib
"Tidak memenuhi syarat dukungan, tiga pasangan calon independen yang mendaftar ke KPU Kota Bandung dinyatakan gagal maju dalam Pilwalkot Bandung 2018," kata Ketua KPU Kota Bandung, Rifqi Alimubarok saat dikonfirmasi, Jumat (2/12).
Dia menambahkan pendaftaran jalur perseorangan dilakukan pada 25 -29 November 2017. Namun, hingga jadwal yang ditetapkan tidak ada pasangan calon yang berhasil memenuhi persyaratan dukungan.
BACA JUGA: Adam Alis Putuskan Bergabung dengan Sriwijaya FC
Rifqi menjelaskan, masalah ketiga pasangan tersebut sama. Mereka hanya mampu mengumpulkan dukungan KTP sekitar 60-90 ribu.
"Tidak ada yang sampai angka 110 ribu, padahal jumlah tersebut merupakan syarat minimal jumlah dukungan untuk mendaftar di Pilwalkot Bandung dari jalur independen," tandasnya. (nif/rmol)
BACA JUGA: Persib Bandung Kontrak Roberto Carlos jadi Pelatih
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pasangan Ini Pilih Daftar Pilkada Sebagai Calon Independen
Redaktur & Reporter : Adil