jpnn.com - JAKARTA - Proses perceraian Risty Tagor dan Stuart Collin masih berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Meski demikian, Stu belum rela untuk berpisah dengan perempuan yang ia nikahi pada 19 April 2015 itu.
"Saya enggak ridho, kalau Risty bilang udah anggap ini cerai. Mulut saya belum terucap kata talak sedikit pun," kata Stu usai persidangan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (10/3).
BACA JUGA: Yuni Shara Makin Berani Bersama Si Dia, Lalu Ucapkan Kata Ini
Hingga kini, Stu belum pernah bertemu dengan anaknya Arkana Rafif Bissari. Pria berusia 25 tahun itu meminta agar bisa dipertemukan oleh sang buah hati.
"Masalah permintaan maaf bisa berjalan. Anak ini sudah dua bulan enggak bertemu. Itu paling penting," ucap Stu.
BACA JUGA: Kubu Stuart Collin Minta Majelis Hakim Batalkan Gugatan Cerai
Menurut Stu, orangtua dan anak tidak boleh dipisahkan. "Ini fatal banget," ungkap aktor kelahiran Inggris tersebut.
Seperti diberitakan, meski proses sidang perceraian masih berlangsung, Risty sudah merasa dirinya menyandang status janda.
BACA JUGA: Maia Merasa Puas
Pasalnya, sudah tiga bulan terakhir, ibu dua anak ini sudah tidak dinafkahi secara lahir dan batin oleh Stuart. Karena itu, Risty menilai dirinya sudah bercerai secara agama. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gila Jiwa, Tempat Aming Bersuara Soal LGBT
Redaktur : Tim Redaksi