Suami Aniaya Istri di Rumah Sakit, Wajah Korban Ditusuk Gunting

Minggu, 31 Oktober 2021 – 04:37 WIB
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Foto/ilustrasi: arsip jpnn.com

jpnn.com, MEDAN - Seorang suami di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, ditangkap polisi atas kasus penganiayaan terhadap istrinya.

Pelaku MS (41) diamankan saat sedang berada di terminal di Jalan KH Dewantara, Kabupaten Langkat.

BACA JUGA: Pelanggan Gadis ABG Sehari 8 Orang, Hmm, Tarifnya

Penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap istrinya, YS, terjadi di rumah sakit.

"Tersangka yang diringkus petugas beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Yamaha Vega R nomor polisi BK 5841 AU warna hitam, satu gunting, satu jilbab warna biru, dan satu pasang sandal warna hitam dibawa ke komando guna proses hukum selanjutnya," ujar Kasubbag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting kepada wartawan, Sabtu.

BACA JUGA: Pengendara Motor Nomor Polisi D 3749 KK Sedang Diburu Reserse, Nih Fotonya, Ada yang Tahu?

Dia menyebutkan peristiwa penganiayaan itu terjadi Jumat (29/10) malam.

Saat itu MS mendatangi YS yang sedang bekerja di Laboratorium Rumah Sakit (RS) Delia, di Jalan KH Dewantara, Desa Sei Limbat, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.

Kemudian cekcok antara pasangan suami istri ini pun terjadi. Hingga akhirnya MS emosi mengambil gunting yang ada di atas meja, dan langsung melakukan penusukan ke wajah korban berulang kali.

"Penikaman tersebut mengakibatkan luka-luka pada wajah korban," ujarnya.

Siswanto mengatakan polisi yang menerima laporan penganiayaan dan langsung turun ke lokasi.

Kapolres Binjai AKBP Ferio Sanio Ginting langsung memerintahkan pengejaran terhadap pelaku penganiayaan tersebut.

"Pelaku sudah ditahan dan dikenakan Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler