jpnn.com - jpnn.com - Seorang wanita bernama Erince Mayau, 17, tewas usai menjadi korban kekerasan rumah tangga oleh suaminya sendiri, IM, 30, Sabtu (11/2) pagi di Kompleks Gorong-gorong, Kelurahan Koperapoka, Distrik Mimika Baru, Papua.
IM tega menganiaya istrinya hingga meregang nyawa karena diduga terbakar rasa cemburu.
BACA JUGA: Andika Kangen Band Akui Pukul Istri Tapi Ada Alasannya
Kapolres Mimika AKBP Victor Mackbon, Minggu (12/2) membenarkan kejadian tersebut.
“Pelaku orang dekat korban, hingga kini masih dalam lidik,” singkat Kapolres kepada Radar Timika (Jawa Pos Group) hari ini.
BACA JUGA: Andika Kangen Band Talak Istrinya
Kapolres menuturkan, bahwa sebelum kejadian tersebut, korban yang saat itu dalam kondisi sakit, tiba-tiba keluar menemui beberapa orang tetangga, yang saat itu sedang duduk mengkonsumsi miras.
Suami korban yang saat itu melihat perilaku istrinya itu, kemudian keluar dan memarahi istrinya, bahkan sempat memukul pipi kanan korban sebanyak satu kali. Serta juga menendang korban kemudian menyuruh korban pulang ke rumahnya.
BACA JUGA: Cerita Istri soal Perilaku Buruk Andika Kangen Band
Tidak hanya itu, korban atau istrinya dimarahi ketiga pemuda yang sedang mengkonsumsi miras, juga dimarahi dan mengusir ketiga pemuda tersebut. Setelah itu, suami korban meminta bantuan sehingga melaporkan ke pimpinan kerjanya untuk datang membubarkan pemuda yang mabuk-mabukan di sekitar rumahnya saat itu.
Setelah kembali mencari bantuan, melihat korban sudah duduk di depan rumah sambil bersandar dan tak bernyawa, sementara tetangganya yang sedang mengkonsumsi miras sudah tidak ada di tempat.
Kepolisian Polsek Mimika Baru yang menerima laporan tersebut kemudian merespon ke TKP dan membawa korban ke RSUD Kabupaten Mimika. Namun sayang, setibanya di RSUD Mimika korban dinyatakan sudah tidak bernyawa. Kemudian jenazah dibawa ke rumah duka di Kwamki Narama.
Untuk mengantisipasi kejadian tersebut, pihak kepolisian terus mengawasi perkembangan, sekalian i juga melakukan patroli di Kwamki Narama.
“Kasus tersebut belum tentu pembunuhan, karena itu polisi masih mencari saksi-saksi untuk diperiksa dan menunggu hasil visum, karena sementara ini tidak ada kekerasan fisik yang menonjol. Dan polisi belum menetapkan tersangka (dalam lidik), karena untuk 184 KUHAP masih dilakukan penyelidikan,” ujar Kapolres. (rex)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Aniaya Istri, Andika Kangen Band Dilaporkan ke Polisi
Redaktur & Reporter : Budi