jpnn.com - PELALAWAN - Seorang suami berinisial RS (46), warga Jalan Pipa Gas, Kampung Baru, Kelurahan Sorek Satu, Pangkalan Kuras tega menganiaya istrinya berinisial Sl (45).
Penganiayaan itu hanya gara-gara ditegur membawa minuman tradisonal jenis tuak. Kejadian ini terjadi, Rabu (23/12) sekitar pukul 17.30 WIB.
BACA JUGA: Orangtua Sakit Keras, Pemuda Ini Nekat Bobol Ace Hardware
Kapolsek Pangkalan Kuras AKP Dwi Atmaja, Jumat (25/12) membenarkan terjadinya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sedang ditanganinya tersebut.
“Setelah istrinya melapor langsung pelaku di jemput, sekarang suaminya telah diamankan untuk diproses lebih lanjut terkait penganiayaan yang dilakukan pada istrinya,” ujarnya.
BACA JUGA: 66 Kg Ganja Untuk Tahun Baru Dibungkus Koran dari Serambi Mekah
Sedangkan peristiwa itu berawal saat korban lagi di rumah menghampiri suaminya yang baru pulang kerja membawa kantong plastik.
Tapi setelah dicek ternyata berisi minuman tuak. Karena mereka akan ke gereja merayakan misa natal, sang istri menegur suaminya.
BACA JUGA: Lihat Nih! Garong Kualat Terekam CCTV Beraksi di Malam Natal
“Kalau kau mau ke gereja, gak bisa bawa-bawa tuak,” kata Sl pada suaminya. Mendegar ucapan sang istri, RS tidak terima dan langsung berang. Hingga terjadi keributan terhadap pasutri tersebut, yang membuat emosi bapak beranak dua itu tak terbendung.
Hingga memukul kepala istrinya, mendapat pukulan Sl langsung menjerit kesakitan. Tidak terima dianiaya suami, akhirnya Sl memutuskan untuk mendatangi Polsek Pangkalan Kuras guna melaporkan perbuatan suaminya yang sudah tidak bisa di maafkan menjelang perayaan natal tersebut.
Tak lama kemudian, pelaku berhasil diringkus di rumahnya. (JPN/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... EDAN: Berbuat Mesum di Salon, Sepasang yang Bukan Pasutri Akhirnya...
Redaktur : Tim Redaksi