jpnn.com - PEKANBARU - Seorang ibu rumah tangga dihajar suaminya hingga babak belur lantaran menolak berhubungan intim, Jumat (27/11) dini hari. Padahal, wanita berusia 50 tahun itu menolak begituan karena sedang datang bulan atau haid.
Wanita yang diketahui berinisial NBP itu akhirnya melaporkan sang suami, JS, ke Polsek Tampan, karena tak terima diperlakukan dengan kasar.
BACA JUGA: Apes, Bu Guru Di Jambret Di Dekat Cucian Sayur, Rp50 Juta Raib
Selain mendapat tekanan jiwa, warga Jl Garuda Sakti Kelurahan Simpang Baru Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Riau, menderita luka memar di bagian mata, pinggang, dan tangan.
Kanit Reskrim AKP Herman Pelani SH, seperti dilansir riaupos.co.id (JPNN.com group), Minggu (29/11) mengatakan peristiwa pemukulan korban bermula ketika JS menyuruhnya tidur lantaran malam telah larut.
BACA JUGA: Duh... Mayat Perempuan Muda Telentang di Hotel, Ada Bekas Cekikan
"Ternyata sang suami meminta korban cepat tidur karena ingin berhubungan badan. Tapi, korban menolaknya karena sedang datang bulan. Tak terima , suami korban marah hingga akhirnya memukuli korban," ucap Herman.
Kini berdasarkan bukti visum dan juga keterangan korban serta beberapa orang saksi, pihak penyidik telah memproses kasus yang dilaporkan oleh korban.
BACA JUGA: Gawat, Mobil Ditinggal Ibadah Dibobol, Uang Plus Dokumen pun Raib
"Jika semua alat bukti telah cukup, kita langsung akan meringkus pelaku. Pelaku bisa dijerat dengan hukuman pidana di atas lima tahun lantaran melakukan tindakkan KDRT," tutup Kanit.(def/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hati-Hati, Ini Modus Baru Penipuan Isi Pulsa
Redaktur : Tim Redaksi