jpnn.com, JAKARTA - Sidang lanjutan perceraian Nadia Mulya kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (28/12) siang.
Dalam persidangan hari ini, Nadia Mulya tak hadir dan hanya diwakili oleh tim kuasa hukumnya.
BACA JUGA: Nadia Mulya Kehilangan Calon Anak Kelimanya
Sementara itu, sang suami, Dastin Mirjaya hadir secara langsung dalam persidangan tadi.
"Tergugat hadir secara prinsipal tanpa didampingi kuasa hukum. Agenda tadi adalah jawaban dari gugatan," ujar Humas PA Jakarta Selatan, Rabu.
BACA JUGA: Nadia Mulya Hamil Anak Keempat
"Tergugat sudah menyampaikan jawaban secara tertulis," sambungnya.
Namun, dia mengaku tak bisa membeberkan lebih detail soal sidang cerai itu lantaran bersifat tertutup.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Yeyen Lidya Menjanda, Video Vulgar Mirip Rezky Aditya Bikin Penasaran
Dia mengatakan, sidang akan kembali dilanjutkan pada 4 Januari 2023 dengan agenda replik.
Taslimah menyebut bahwa baik tergugat maupun penggugat tak diwajibkan hadir dalam agenda replik, asalkan diwakili oleh tim kuasa hukum masing-masing.
"Untuk proses jawab replik duplik boleh diwakili kuasa hukumnya kalau tidak didampingi kuasa hukum, harus hadir," tuturnya.
Sebelumnya, Nadia Mulya menggugat cerai sang suami ke PA Jakarta Selatan. Bukan hanya gugat cerai, dia juga meminta hak asuh anak dan harta gana-gini.
Adapun Nadia Mulya dan Dastin Mirjaya resmi menikah pada 2005. Dari pernikahan itu, mereka telah dikaruniai empat anak. (mcr7/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 4 Film Superhero Terlaris di Box Office, yang Mana Jagoan Kamu?
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita