Suami-Istri Berstatus Tersangka Diperiksa KPK

Senin, 06 Juli 2015 – 12:49 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Bupati Empat Lawang Budi Antoni Al-Jufri (BAA) dan istrinya, Suzanna Budi Antoni (SBA), penuhi agenda pemeriksaan yang dijadwalkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (6/8).

Keduanya merupakan tersangka dalam kasus suap sengketa Pilkada Empat Lawang 2013 di Mahkamah Konstitusi.

BACA JUGA: Penyidik KPK Diteror Benda Mirip Bom, Ini Penjelasan Buwas

Pasangan suami-istri ini tiba dia di kantor KPK bersama-sama. Budi Antoni tampak mengenakan batik coklat. Sementara, Suzanna memakai kerudung hitam dengan baju merah marun.

Namun mereka bungkam ketika diberondong pertanyaan oleh wartawan yang menanti di halaman gedung KPK. Budi dan istri buru-buru masuk ke dalam lobi gedung sambil menutupi muka.

BACA JUGA: Buruan Daftar Angkutan Motor Gratis, Ditunggu Hingga 8 Juli

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha benarkan bahwa keduanya diperiksa sebagai tersangka. Namun dia mengaku tidak tahu secara detail apa saja materi pemeriksaan hari ini.

"Mereka dipanggil untuk pemberkasan kasus yang menjeratnya,"  terang Priharsa.

BACA JUGA: Gawat! Penyidik KPK Diteror, Dapat Kiriman Benda Mirip Bom

Budi Antoni dan Suzanna resmi dijadikan tersangka pada Kamis, 2 Juli lalu. Keduanya diduga menyuap Akil Mochtar saat menjabat sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam penanganan pilkada Empat Lawang pada 2013. (dil/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kisruh Golkar, Menteri Yasonna Kukuh Tunggu Pengadilan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler