Suami Istri Ditangkap Simpan Sabu

Senin, 11 Februari 2013 – 11:25 WIB
SAROLANGUN- Sepasang suami istri warga Mansao,  Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, terpaksa menelan pil pahit. Pasalnya, pasangan bernama Asrahin (32) dan Yuhanis (44), dibekuk tim Satuan Narkoba Polres Sarolangun, karena telah menyimpan sejumlah paket barang haram jenis sabu.

Kedua tersangka dibekuk sekitar pukul 16.00, Sabtu (9/2) lalu. Akibatnya, kedua tersangka diboyong ke Mapolres Sarolangun untuk menjalani proses hukum. Kini, keduanya meringkuk di balik jeruji besi ruang tahanan Mapolres Sarolangun.

Kapolres Sarolangun AKBP Satria Adhy Permana, melalui Kasat Narkoba AKP R Hutagaoul, saat dikonfirmasi Minggu (10/2), menyebutkan, dari  aksi penggeledahan yang dilakukan tim satuan narkoba bersama anggota polisi wanita (polwan) terhadap kedua tersangka, polisi menemukan barang haram jenis sabu-sabu dari kantong celana Yuhanis.

“Ya benar, seketika polwan menggeledah Yuhanis, istri Asrahin, ditemukan sabu di kantong celananya. Saat digelar aksi penggeledahan terhadap Yuhanis juga disaksikan oleh suaminya,” jelas R Hutagaoul.

Menurut kasat narkoba, setelah penggeledahan terhadap kedua tersangka, selanjutnya polisi beraksi melakukan penggeledahan di rumah. Alhasil  polisi berhasil menyita barang bukti (BB) berupa  dua buah bong, timbangan digital merek CHQ, HP merek Mito dua buah, HP Maxtron satu buah, HP Nokia dua buah, tas pinggang dua buah, dua paket sabu seharga Rp 300 ribu.

Tidak itu saja, di salah satu kantong celana tersangka ditemukan di dalam kotak rokok  berisikan 21 paket sabu seharga Rp 500 ribu, satu paket sabu 1 gram dan empat paket sabu seharga 200 ribu, uang Rp 200 ribu, serta sabu-sabu sebanyak 6 gram. Akibat prilaku dari kedua tersangka, maka dikenakan pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkoba.

Kasat Narkoba menegaskan kasus ini terus dikembangkan guna mengetahui asal usul barang haram yang didapatkan kedua tersangka.  “Untuk diketahui, penekanan angka peredaran narkoba terus dilakukan secara optimal di wilayah hukum Polres Sarolangun. Saya mengimbau agar masyarakat jangan coba-coba mengguna, menyimpan dan mengedar narkoba. Jika terdeteksi, maka akan berurusan dengan hukum,” tegasnya.(amu)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Diduga Bunuh Diri, Pejabat PU Jatuh dari Lantai 12

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler