Suami Karen Idol Diminta Jujur soal Kematian Anaknya, Ada Hadiah Rp 1 Miliar

Senin, 24 Februari 2020 – 15:57 WIB
Arya Satria Claproth (kanan) didampingi kuasa hukumnya Andreas Nihot Silitonga memberikan keterangan kepada awak media di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Foto: Laily Rahmawaty/Antara

jpnn.com, JAKARTA - Perseteruan antara Karen Idol dengan suami, Arya Satria Claporth, menarik perhatian praktisi hukum Mario Lasut. Dia mengaku prihatin dengan masalah yang dihadapi penyanyi jebolan ajang pencarian bakat Indonesian Idol itu.

Dia menantang Arya untuk mengungkap fakta hukum di balik tiga kasus yang dilaporkan Karen Idol ke polisi. Bahkan, dia menyiapkan uang Rp 1 miliar untuk Arya bila berani jujur mengungkap fakta sebenarnya.

BACA JUGA: Jasad Zefania Diautopsi, Karen Idol: Maafkan Mami

Sebelumnya, Karen Idol melaporkan Arya atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Polrestabes Bandung, Jawa Barat. Dia juga melaporkan Arya terkait dugaan pengeroyokan dan tentang kematian anaknya, Zefania Carina di Polres Jakarta Selatan.

“Apabila Arya bisa mengakui kebenaran dari semua fakta hukum yang ada, maka saya berikan uang Rp 1 miliar. Ini berlaku 1 x 24 jam, mulai malam ini,” kata Mario Lasut, di Jakarta, Minggu (23/2).

BACA JUGA: Suami Karen Idol Kesal Dituding Membunuh Anaknya


Praktisi hukum Mario Lasut saat diwawancarai infotainment. Foto: source YouTube

“Ceritakan dengan jujur dari ketiga peristiwa hukum ini secara terbuka terhadap media maupun seluruh masyarakat Indonesia, saya berikan uang Rp 1 miliar kepada saudara Arya,” tambah dia.

BACA JUGA: Karen Idol Kesal Kematian Anaknya Dikaitkan dengan Marshanda

Mario menegaskan bahwa dia melakukan hal tersebut bukan atas dorongan dari keluarga Karen Idol. Meski dirinya pernah menjadi kuasa hukum dalam kasus tersebut. “Ini secara pribadi saya sendiri,” tegasnya.

Dia membantu masalah hukum Karen Pooroe ini karena misi kemanusian dan kepedulian terhadap peristiwa kematian anak Karen yang dinilai tidak wajar.

"Saya kalau membela suatu perkara hukum tidak pernah takut dengan siapa pun. Untuk menegakkan suatu hal kebenaran saya tidak tidak akan pernah mundur atau pun menyerah," tuturnya.

Mengenai kasus hukum yang dilaporkan Karen Idol tengah diproses oleh pihak kepolisian. “Kami tunggu step by step. Buatlah penyelidikan ini berjalan secara profesional. Penyidik dari Polrestas Bandung bisa bekerja secara proporsional,” katanya. 

“Untuk peristiwa kematian putrinya Zefania Carina ini, kami tunggu hasil forensik dokter Rumah sakit Polri, hasil autopsinya, kurang lebih dua minggu,” sambungnya.(mg7/jpnn)

VIDEO: Profil Tiara Anugrah, Kontestan Grand Final Indonesian Idol 2020


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler