Suami Main Judi Online, Lia Ladysta: Uang Promil Rp 250 Juta Dia Pakai

Senin, 06 Februari 2023 – 16:44 WIB
Lia Ladysta (kiri) dan Deolipa Yumara. Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan personel Trio Macan, Lia Ladysta mengungkap kelakuan suaminya, Munawir Nadjib.

Sang suami diduga mengambil uang dari tempatnya bekerja sebesar Rp 27 miliar.

BACA JUGA: Cerita Lia Ladysta: Pilih Jualan Keripik Demi Menyambung Hidup, Ketimbang Berutang

Belakangan diketahui uang tersebut digunakan untuk bermain judi online.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Lia Ladysta, Deolipa Yumara seusai memasukkan gugatan cerai kliennya ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Aldilla Jelita Punya Cara Tersendiri Jelaskan Kondisi Indra Bekti Kepada Buah Hati

"Dia ini kepala cabang di bank Sulawesi Utara, uangnya dipakai Rp 27 Miliar buat main judi online," ujar Deolipa Yumara di PA Jakarta Selatan, Senin (6/2).

Gegara persoalan itu, Munawir kini menjalani penahanan di Kejaksaan Sulawesi Utara. Menurut Deolipa, kliennya tak tahu-menahu persoalan tersebut.

BACA JUGA: Lia Eks Trio Macan Gugat Cerai Suami, Terungkap Penyebabnya, Astaga

Namun, Lia Ladysta khawatir dirinya ikut terseret gegara permasalahan sang suami.

Meski begitu, Lia Ladysta berinisiatif untuk menemui pimpinan sang suami untuk meluruskan persoalan tersebut.

Dia juga menuturkan, dirinya siap untuk dimintai keterangan kapan pun jika dibutuhkan.

"Makanya saya langsung ketemu pimpinan Beliau bahwa saya benar-benar tidak tahu menahu masalah ini. Saya amat sangat terpukul sebagai istri, syok karena kecolongan sebanyak ini," kata Lia Ladysta.

Dia menuturkan, sang suami memang bukan baru sekali bermain judi online. Pasalnya sebelum menikahi Lia, Munawir pernah bermain judi online.

Hal itu, bahkan menjadi pertimbangan tersendiri bagi sang pedangdut, meski akhirnya tetap memutuskan menikah.

Namun, sang suami kembali mengulangi kelakuan buruknya itu.

"Yang aku tahu 3-4 kali nih berarti memang sudah tidak ada niat untuk berubah karena lebih banyak. Maret itu uang promil (program hamil) pun sudah dia pakai," ucap Lia Ladysta.

Adapun uang promil yang digunakan untuk judi online sebesar Rp 250 juta.

Saat itu, Munawir sampai menangis dan meminta maaf atas perbuatannya tersebut.

Lia pun sudah memaafkannya. Akan tetapi, Munawir kembali mengulangi perbuatannya itu.

"Desember kejadian lagi. Berarti tangisannya, minta maafnya, tobatnya itu bohong karena jarak berapa bulan, dia bisa melakukan lagi (judi online)," ucap Lia.

Atas alasan itu, dia akhirnya memilih untuk mengakhiri rumah tangganya dengan suami.

Lia Ladysta memasukkan gugatan cerainya terhadap Munawir Nadjib ke PA Jakarta Selatan secara e-court pada Senin (6/2).(mcr7/jpnn)


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler