jpnn.com, JAKARTA - Suami mendiang Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana mendatangi Bareskrim Polri.
Kedatangan Teddy Pardiyana ternyata untuk membuat pengaduan.
BACA JUGA: Rizky Febian dan Mahalini Makin Lengket, Nathalie Holscher Kayak Berkaca, Kok Bisa?
"Yang diadukan anak-anak dari alharhumah Bunda Lina," ujar kuasa hukum Teddy, Wati Trisnawati di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (27/5).
Teddy mengadukan keluarga Rizky Febian atas dugaan tindak pidana penguasaan aset miliknya tanpa izin.
BACA JUGA: Rizky Febian dan Raisa Bikin Kejutan, Apa Itu? Hmm
Adapun pengaduan itu dilakukan sebelum nantinya Teddy Pardiyana membuat laporan.
"Jadi, tahapannya itu sebelum laporan, pengaduan dulu," kata Wati.
BACA JUGA: Rizky Febian dan Mahalini Segera Menikah? Begini Ramalan Denny Darko
Sebab dia masih menunggu iktikad baik dari pihak Rizky Febian untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.
Wati pun menjelaskan alasan kliennya akhirnya mengadukan permasalahan itu ke pihak kepolisian.
"Semenjak almarhum (Lina) meninggal dunia, aset dikuasai RF dan kawan-kawan," ucapnya.
Adapun aset yang diduga dikuasai tanpa izin berupa kos-kosan di Bandung, Jawa Barat.
"Kos-kosan yang terletak di Bojongsoang, samping STT Telkom di Bandung," tutur kuasa hukum Teddy Pardiyana. (mcr7/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ramalan Denny Darko Soal Hubungan Rizky Febian dan Mahalini, Ternyata
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Firda Junita