jpnn.com, JAKARTA - Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dikabarkan menjadi salah satu alasan Nindy Ayunda menggugat cerai suami, Askara Parasady Harsono.
Saat dikonfirmasi mengenai kabar tersebut, pengacara Askara, Muhammad Muslih, enggan menanggapinya.
BACA JUGA: Suami Nindy Ayunda Masih Berharap Bisa Rujuk
"No comment," kata Muslih, ditemui awak media di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (27/1).
Muslih mengaku belum pernah mendengar kabar tersebut sejak mendapat kuasa mengurus perceraian Askara.
BACA JUGA: Jadi Korban KDRT, Nindy Ayunda Laporkan Suami ke Polisi
Ia juga tidak tahu kliennya sudah dilaporkan oleh Nindy Ayunda, ke polisi terkait KDRT. "Saya enggak tahu," tutur Muslih.
Meski begitu, Muslih menegaskan bahwa kliennya tengah berupaya mempertahankan rumah tangganya dengan Nindy.
BACA JUGA: Kapok Begituan dengan Pria Gendut, Nikita Mirzani: Gue Ketiban Perutnya Melulu
"Intinya mereka berusaha untuk menyatu kembali," ungkap Muslih.
Sebelumnya, kuasa hukum Nindy Ayunda, Herman Simarmata mengungkap alasan kliennya menggugat cerai. "Ada sedikit pemukulan," katanya.
Herman menambahkan, Askara sudah beberapa kali melakukan kekerasan terhadap Nindy Ayunda.
"(Askara, red) temperamen, jadi ya mungkin tidak bisa mengontorl diri," bebernya.
Diketahui, Nindy Ayunda mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 12 Januari 2021 lalu.
Gugatan cerai itu dilakukan Nindy Ayunda, lima hari setelah Askara Parasady Harsono ditangkap polisi karena kasus narkoba. (jlo/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh