jpnn.com, LAMPUNG UTARA - Seorang perempuan yang melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya di Bukit Kemuning, Lampung Utara, akhirnya ditangkap polisi.
Ibu berinisial LP, 24, itu ditangkap setelah rekaman aksi penganiayaan tersebut beredar di media sosial.
BACA JUGA: Info Terbaru Soal Istri Polisi Digerebek di Hotel Bintang 5, Pengakuan Suami Bikin Elus Dada
Dalam video tersebut LP melampiaskan amarahnya kepada anaknya sendiri karena sang suami selingkuh.
"Bapak biadab, sibuk selingkuh, anak mati enggak dipikirin. Jangan buat saya menggila kamu ya. Ayo viralkan," kata ibu dalam video tersebut.
BACA JUGA: Pria yang Digerebek Bareng Istri Polisi di Hotel Bintang 5 Bukan Orang Sembarangan, Dia Ternyata
Sambil mengeluarkan kata-kata kasar perempuan itu menyiksa bayi laki-laki dengan cara menginjak.
Perempuan itu juga menggantung anaknya memakai kain, lalu dilepaskan ke kasur.
BACA JUGA: Istri Polisi Digerebek Tengah Asyik Begituan di Hotel Bintang 5, Tuh Fotonya
Dari informasi yang didapat penganiayaan terhadap balita itu terjadi di Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Bukit Kemuning Kompol Muhidin mengaku bahwa pihaknya telah menangani perkara tersebut.
"Tahap awal pihak polsek sudah menangani," ujarnya kepada JPNN Lampung, Rabu (7/9).
Perwira menengah itu mengatakan selanjutnya perempuan yang diduga menganiaya sang buah hatinya itu akan diserahkan ke Polres Lampung Utara.
BACA JUGA: Info Terbaru Soal Istri Polisi Digerebek di Hotel Bintang 5, Pengakuan Suami Bikin Elus Dada
"Proses selanjutnya akan diserahkan ke Unit Reskrim PPA Polres Lampung Utara," pungkasnya. (mar10/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean