Suami Selingkuh Saat Istri Hamil 7 Bulan, 3 Kali Check-In di Hotel, Sungguh Terlalu!

Minggu, 15 November 2020 – 13:37 WIB
Ilustrasi selingkuh. Foto: AFP

jpnn.com, PALEMBANG - Perselingkuhan yang dilakukan Aulia Rahman (22) berbuntut panjang.

Rahman bahkan ikut menyeret istrinya yang sedang hamil 7 bulan, bernama Vira (20) ke masalah hukum.

BACA JUGA: Pacaran di Gedung Kosong, Mengaku Cuma Foto-Foto, Ternyata

Saat ini, pasutri yang merupakan warga Jalan Letnan Simanjuntak, Lorong Burai, Kelurahan Pahlawan Kemuning, berada di sel tahanan Mapolda Sumsel.

Menurut keterangan Vira, suaminya Rahman berprofesi sebagai sopir ekspedisi.

BACA JUGA: Akui Selingkuh dengan Tora Sudiro, Mieke Amalia: iya, Memang Kami Salah

Perselingkuhan suaminya itu terbongkar saat Vira mengecek ponsel Rahman.

Dari situ, Vira menemui pesan-pesan mesra Rahman dengan selingkuhannya bernama Rini (21).

BACA JUGA: Pasangan Polisi dan Perawat Kompak Berikan Layanan Mesum, Tarifnya Rp 2,7 Juta Per Jam

“Aku pernah gerebek tiga kali suamiku sama selingkuhannya Rini itu."

"Pertama di Hotel Perdana di KM 7 Palembang, lalu di Hotel King Toz di Rajawali dan ketiga di Hotel Pesona Asri di PTC," kata Vira kepada Palpos.id, Jumat.

"Katanya cewek itu kenal dengan suami aku di tempat hiburan malam."

Singkatnya, pada tanggal 17 Oktober 2020 sekitar pukul 20.00 WIB, di Gerbang Tol Palinda, Rahman membawa Rini ke Plaju.

Di sana, Rahman melakukan penganiayaan terhadap pacarnya Rini tersebut.

“Aku ditangkap pasal perampasan ponsel merek Redmi 5E harga cuma sejuta. Aku culik Rini, aku bawa pakai motor," kata Rahman dalam kesempatan yang sama.

Sebelum penculikan, Rahman berniat menemui Rini di dekat Indomaret di Jalan Panca Usaha, Jakabaring.

"Saat itu, dia (Rini) pengin ambil baju deket situ," kata Rahman.

Rupaya Rahman melihat Rini sedang berboncengan dengan seorang pria menggunakan Honda Vario.

“Aku pakai motor Honda Mega Pro, terus aku tabrak dan aku tendang kawan prianya itu. Dari situlah aku dilaporkan, kemudian ditangkap bersama istri aku Vira katanya ikut menganiaya juga,” kata Rahman menambahkan.

Kasubdit 3 Jatanras Kompol Suryadi SIk didampingi Kanit IV Kompol Zainuri SH menegaskan, pihaknya telah mengamankan pasutri terlibat penganiayaan terhadap seorang perempuan.

“Motifnya karena ada hubungan asmara di luar pernikahan oleh pelaku Rahman," katanya.

"Kasusnya ketahuan istrinya dan ributlah Rahman dengan pacarnya (Rini) ini sampai melakukan penganiyaan. Korban sempat dibawa kabur dan dipukuli pelaku,” tegasnya.(den/Palpos.id)


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler