Suami Tessa Kaunang Bantah Tipu Annisa Bahar

Rabu, 11 Juli 2012 – 22:32 WIB
Annisa Bahar. Foto: Getty Images

JAKARTA - Pedangdut Annisa Bahar melaporkan Shandy Tumiwa, Komisaris PT CMS ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penipuan. Shandy yang merupakan suami Tessa Kaunang itu dilaporkan karena dianggap merugikan Annisa Bahar sebesar Rp 3.320.000.000.

Tentu Shandy menolak tudingan tersebut. Melalui kuasa hukumnya Elza Syarief, Shandy menyatakan meski menjadi komisaris namun ia  tidak mengetahui proses bisnis di perusahaan tersebut.

"Perusahaan baru mulai tiga bulan. Klien saya diajak Astriana (Cici), mendirikan 1 perusahaan. Idenya bagus dan bisa meningkatkan perekonomian. Shandy enggak mengerti bagaimana pengelolaan, perijinan, semuanya. Klien saya komisaris yang tahu permodalan saja," kata Elza Syarif di Menteng Jakarta Pusat, Rabu (11/7).

Ia juga menyebutkan, bahwa kliennya hanya berperan sebagai pengawasan keuangan yang biasanya dibuat dalam 1 tahun. "Kita baru 3 bulan. Klien saya kaget, baru ada surat bappepti ini, ternyata belum ada izin," jelas Elza.

Shandy, kata Elza, sudah berusaha mencari waktu, menemui member. Ternyata sudah ada pengumpulan uang-uang itu dan menggunakan nama Prabowo dan Fauka untuk meyakinkan member.

"Ini enggak bener, klien saya juga baru tau. Pak Shandy nyari taju, tapi Cici keburu lari dan bawa uang member. Uang itu masuk ke rekening dia (cici) bukan perusahaan," ungkap Elza. (abu/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ingat Saat Miskin, Opick Rilis Ulang Dealova


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler