jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut menangkap Tubagus Chaeri Wardana (TCW) dalam pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar.
Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan TCW ditangkap bersama dengan S (Susi) sekira pukul 02.00 WIB.
BACA JUGA: Penetapan Status Tersangka Kasus Akil Tinggal Tunggu Waktu
"Telah diamankan KPK pada Kamis (3/10) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB yaitu TCW dan S," kata Johan kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/10).
Tubagus merupakan suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. Ia juga adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
BACA JUGA: Ini Suasana Rumah Akil di Pancoran
Johan menjelaskan Tubagus ditangkap di sebuah rumah di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan. Sedangkan Susi ditangkap di Lebak, Banten. Kata dia, keduanya terkait dengan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Lebak, Banten. (awa/jpnn)
BACA JUGA: Terkait Kasus Akil, Suami Walikota Tangsel Ditangkap KPK
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Pastikan Dul Diperiksa Besok
Redaktur : Tim Redaksi