JAKARTA - Operasi Tangkap Tangan yang membongkar suap menyuap di Halaman Terminal III Bandar Udara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Rabu (15/5), diduga terkait persoalan pajak perusahaan berinisial The MS. Inisial ini merujuk pada perusahaan The Master Steel, perusahaan dalam negeri yang bergerak di bidang industri baja.
"Dugaan sementara berkaitan dengan ada wajib pajak perusahaan berinisial The MS. Diduga ada persoalan pajak The MS, perusahaan dalam negeri di bidang baja," ungkap Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, Rabu (15/5), dalam keterangan pers di Kantor KPK.
Informasi yang diperoleh, perusahaan ini beralamat di Jalan Raya Bekasi kilometer 21, Rawa Teratai, Cakung, Jakarta Timur. Saat ini dua oknum Pegawai Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Timur, Mohamad Dian Irwan (MDI) dan Eko Darmayanto alias ED, kemudian dua orang swasta, Effendi alias E karyawan PT The MS yang diduga pemberi pajak dan Teddy alias T yang diduga kurir sudah dibawa ke markas KPK.
Modus yang dilakukan dalam transaksi suap ini terbilang unik. Selasa (14/5), malam, MDI membawa satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam yang diparkir di Terminal III Bandara Soetta. Kemudian, kunci mobil itu diberikan oknum pajak kepada seseorang yang diduga sebagai kurir. Setelah memberikan kunci mobil, oknum pajak itu pergi.
Setelah kunci diserahkan oleh kurir dimasukkan uang 300 ribu dollar Singapura. Pagi harinya, Rabu (15/5), MDI dan ED kemudian datang ke parkiran mobil Toyota Avanza itu. Saat itu, kata Johan, sudah ada T disana. Di mobil sudah ada uang 300 ribu dollar Singapura. Mereka kemudian ditangkap KPK.
Johan menerangkan keempat orang tersebut sudah digelandang ke Markas KPK, di Kuningan. "Dugaannya cara ini sudah pernah dilakukan sebelumnya dengan perusahaan yang sama," kata Johan.
Lebih jauh dia menerangkan bahwa terbongkarnya kasus ini berkat informasi dari masyarakat dan kerjasama dengan Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur (KISDA) Direktorat Jenderal Pajak. (boy/jpnn)
"Dugaan sementara berkaitan dengan ada wajib pajak perusahaan berinisial The MS. Diduga ada persoalan pajak The MS, perusahaan dalam negeri di bidang baja," ungkap Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, Rabu (15/5), dalam keterangan pers di Kantor KPK.
Informasi yang diperoleh, perusahaan ini beralamat di Jalan Raya Bekasi kilometer 21, Rawa Teratai, Cakung, Jakarta Timur. Saat ini dua oknum Pegawai Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Timur, Mohamad Dian Irwan (MDI) dan Eko Darmayanto alias ED, kemudian dua orang swasta, Effendi alias E karyawan PT The MS yang diduga pemberi pajak dan Teddy alias T yang diduga kurir sudah dibawa ke markas KPK.
Modus yang dilakukan dalam transaksi suap ini terbilang unik. Selasa (14/5), malam, MDI membawa satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam yang diparkir di Terminal III Bandara Soetta. Kemudian, kunci mobil itu diberikan oknum pajak kepada seseorang yang diduga sebagai kurir. Setelah memberikan kunci mobil, oknum pajak itu pergi.
Setelah kunci diserahkan oleh kurir dimasukkan uang 300 ribu dollar Singapura. Pagi harinya, Rabu (15/5), MDI dan ED kemudian datang ke parkiran mobil Toyota Avanza itu. Saat itu, kata Johan, sudah ada T disana. Di mobil sudah ada uang 300 ribu dollar Singapura. Mereka kemudian ditangkap KPK.
Johan menerangkan keempat orang tersebut sudah digelandang ke Markas KPK, di Kuningan. "Dugaannya cara ini sudah pernah dilakukan sebelumnya dengan perusahaan yang sama," kata Johan.
Lebih jauh dia menerangkan bahwa terbongkarnya kasus ini berkat informasi dari masyarakat dan kerjasama dengan Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur (KISDA) Direktorat Jenderal Pajak. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPD Desak Revisi UU Minerbaââ¬Âª
Redaktur : Tim Redaksi