Suap MK, KPK Periksa Bupati Lampung Selatan

Rabu, 15 Januari 2014 – 11:11 WIB
Bupati Lampung Selatan Rycko Menoza saat keluar dari gedung KPK, Jln Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/1). Rycko usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi Tindak Pidana Korupsi suap terkait penanganan perkara Pilkada di MK. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Lampung Selatan Ryco Menoza. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan tersangka advokat Susi Tur Andayani.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Rabu (15/1).

BACA JUGA: Ke Depan, Tak Ada Lagi Dokter Umum

Ryco sudah memenuhi panggilan KPK sekitar pukul 10.15 WIB. Ia tampak mengenakan batik cokelat kuning lengan panjang.

Seperti diberitakan, Susi adalah seorang pengacara yang malang melintang di MK. Ia kerap menangani sejumlah sengketa Pilkada di sana, salah satunya di kabupaten-kabupaten daerah Lampung.

BACA JUGA: Rakornas Rekomendasikan Honorer K2 Gagal Langsung jadi PPPK

Susi merupakan tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten di MK. Dalam kasus itu KPK juga menetapkan mantan Ketua MK Akil Mochtar, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan adiknya Tubagus Chaeri Wardana sebagai tersangka. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Forum Honorer Minta Pengumuman K2 Ditunda

BACA ARTIKEL LAINNYA... Airin Pasrah Dimiskinkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler