Suap untuk Pejabat Bakamla asal Kejaksaan Bernilai Signifikan

Rabu, 14 Desember 2016 – 22:44 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap empat orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) suap pada Rabu (14/12) siang. Salah satu tangkapan KPK adalah Eko Susilo Hadi, pejabat eselon I di Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Eko merupakan pejabat asal kejaksaan. Posisinya di Bakamla adalah deputi bidang informasi, hukum dan kerja sama.

BACA JUGA: Ingatlah, Ahok Sudah Lama Menyerang Almaidah

Selain Eko, tangkapan KPK adalah SH, AO dan D dari pihak swasta. “Tiga orang dari pihak swasta itu diduga sebagai pemberi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Dia menjelaskan, OTT dilakukan di dua lokasi terpisah. Tim satuan tugas (Satgas) KPK juga mengamankan mobil dan uang.

BACA JUGA: Deputi Bakamla Tangkapan KPK Ternyata Pejabat Kejaksaan

"Uang masih dalam proses perhitungan. Nilainya cukup signifikan," ungkap Febri.

Lebih lanjut Febri mengatakan, penangkapan OTT itu berawal dari informasi masyarakat. Selanjutnya, KPK melakukan pengembangan dan menemukan indikasi penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara.

BACA JUGA: Bukan Anggota DPR yang Diincar KPK dalam Kasus e-KTP, tapi..

Namun, Febri menolak menyampaikan detail latar belakang penyelenggara negara maupun pihak swasta yang diamankan tersebut.

Kepala Bakamla Laksamana Madya Ari Soedewo mengatakan, Eko merupakan kuasa pengguna anggaran tiga proyek yang tengah dijalankan lembaganya pada 2016. Yakni pengadaan backbone, long range camera, dan surveillance system dengan total anggaran Rp 400 miliar untuk seluruh Indonesia.

Menurut Arie, proyek itu sudah dilelang dan proses lelang kontrak tengah berjalan. "Saya masih dalami mana yang dijanjikan,  karena proyek-proyek untuk 2016 sampai akhir Desember harus sudah selesai dan sedang bejalan," kata Arie di Gedung Pola di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (14/12) malam.(boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kepala Bakamla Siap Diperiksa KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler