Suara Artha Meris Identik dengan Hasil Sadapan KPK

Kamis, 23 Oktober 2014 – 19:25 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Digital Forensic Analyst Team Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri, AKBP Muhammad Nuh Al-Azhar dihadirkan sebagai ahli pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (23/10), dalam perkara suap ke Rudi Rubiandini dengan terdakwa  Artha Meris Simbolon. Nuh dihadirkan di persidangan untuk memaparkan keahliannya menganalisa suara hasil sadapan KPK.

Dari analisa Nuh, sampel suara hasil sadapan KPK yang diperdengarkan di persidangan itu identik dengan suara Artha Meris. "Dari hasil analisis sampel yang kita terima suaranya identik," kata Nuh saat bersaksi sebagai ahli dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (23/10).

BACA JUGA: Pengganti 8 Nama Bermasalah Dikenal Baik oleh Jokowi

Nuh mengaku ditugaskan menganalisa sampel suara mantan kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, pelatih golf Rudi Deviardi, pejabat SKK Migas Gerhard Marten Rumeser, serta ayah Meris, Marihad Simbolon. Nuh mengukur kesamaan suara itu dari komponen performa, bandwith (rentang), dan pitch (nada).

Menurut Nuh, analisa suara itu dilakukan dengan cara membandingkan suara dari tiap kata. Sebab, sambung dia, dalam standar operasi prosedur memang diharuskan memeriksa kemiripan minimal 20 kata supaya bisa diambil kesimpulan identik.

BACA JUGA: Laode Ida Minta KPK Umumkan Calon Menteri Bertanda Merah

Nuh menegaskan, sampel 20 kata yang dianalisa mengacu pada standar Biro Penyelidik Federal (FBI) di Amerika Serikat. "Dari hasil analisa, kita dapatkan 20 kata yang memiliki kemiripan secara audio dan teknis," tandas Nuh. (gil/jpnn)

 

BACA JUGA: JK Dampingi Jokowi Temui Calon Menteri

BACA ARTIKEL LAINNYA... Senin, Sikap DPR soal Nomenklatur Kementerian


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler