Suasana Debat Memanas, Sandi Sempat Pijit Pundak Prabowo

Kamis, 17 Januari 2019 – 23:33 WIB
Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno saat pidato kebangsaan di JCC Jakarta, Senin (14/1) malam. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Debat kandidat bertema Hukum, HAM, Korupsi dan Terorisme antara Joko Widodo - Ma'ruf Amin dengan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno semakin memanas. Bahkan, Sandi sempat memijit Prabowo dalam debat kandidat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (17/1). Hal ini menyusul pertanyaan Jokowi kepada Prabowo terkait komitmen melawan korupsi.

Awalnya, Jokowi menilai tidak mungkin Prabowo berkomitmen melawan korupsi. Sebab, lanjut Jokowi, Partai Gerindra banyak mengakomodasi mantan narapidana korupsi sebagai calon legislatif. Sebanyak enam mantan narapidana korupsi menurut ICW maju sebagai caleg lewat Gerindra.

BACA JUGA: Catat, Ada Pernyataan Berbahaya Prabowo saat Debat Perdana

"Itu kan ditandatangani oleh Bapak Prabowo?" tanya Jokowi.

Prabowo yang menerima pertanyaan Jokowi itu justru tidak mengetahui laporan ICW tersebut. Meski begitu, mantan Danjen Kopassus ini menilai, ICW bisa saja mengeluarkan laporan yang subjektif.

BACA JUGA: Tidak Punya Beban Masa Lalu, Jokowi Enjoy Bekerja

"Saya seleksi (caleg) saya. Kalau ada bukti, laporkan saja," tantang Prabowo. "Kalau ada yang kader korupsi, saya akan yang masukkan penjara," tambah dia.

Jokowi yang menerima jawaban itu merasa tak puas. Jokowi pun menanyakan kembali soal komitmen pemberantasan korupsi kepada Prabowo. Hal ini mengingat ada enam mantan narapidana korupsi yang saat ini maju sebagai caleg Gerindra.

BACA JUGA: Kiai Ma’ruf Amin Kopdar dan Ngaji Bareng Muda-Mudi Indonesia

Setelah menerima pertanyaan itu, Prabowo mencoba menjawabnya. Namun, moderator menyela Prabowo. Hal itu dikarenakan Prabowo menjawab di waktu bertanya yang sudah diberikan kepada Jokowi.

Saat itu pula, Sandi langsung memijit pundak Prabowo. Sebab, Prabowo tampak terburu-buru ingin menjawab pertanyaan Jokowi, tetapi tidak menunggu waktu yang belum disediakan untuknya.

Prabowo sendiri menilai, dalam negara demokrasi, seorang mantan narapidana korupsi boleh mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.

Menurut Prabowo, rakyat tentu pasti tidak akan memberi ruang bagi caleg yang dinilai merugikan negara.

Dia menjelaskan, mantan narapidana korupsi sudah melewati hukumannya berdasarkan undang-undang. Sementara jika hak politiknya masih diberikan, mantan narapidana korupsi boleh mengajukan diri sebagai caleg.

"Kalau merugikan rakyat triliunan, mungkin kami yang akan lawan," tandas Prabowo. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usai Debat, Sandi Cium Tangan Kiai Maruf


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler