Subkon Proyek Hambalang Bantah Beri Jatah 2 Miliar untuk Choel

Jumat, 01 Februari 2013 – 14:35 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melakukan pemeriksaan terhadap Komisaris PT Global Daya Manunggal Herman Prananto. Perusahaan itu adalah subkontrak di proyek Hambalang.

Herman diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka Deddy Kusdinar (DK) dan Andi Alfian Mallarangeng (AAM) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pembangunan proyek sarana dan prasarana Hambalang Bogor.

Ketika datang, Herman mengaku pihaknya memang pernah memberi uang kepada Zulkarnaen Mallarangeng (Choel) senilai Rp 2 miliar. Tapi ia membantah uang itu terkait dengan pengurusan proyek Hambalang.  Menurutnya itu adalah uang pinjaman.

"Itu jadi semacam pinjaman karena saya proyeknya selalu di pemda-pemda. Enggak pernah ikut proyek di sini. Karena Choel adalah timses dari kepala daerah," ujar Herman di depan Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/2).

Herman pun menyerahkan uang tersebut kepada Choel lantaran adik kandung mantan menpora Andi Alfian Mallarangeng itu seorang pengusaha. Ia membantah uang itu untuk meloloskan perusahaannya untuk menjadi subkontraktornya PT Adhi Karya. Ia mengaku langsung menjalin kerja sama subkontrak dengan PT Adhi Karya, tanpa perantara Choel.

"Bukan. Tidak. Tidak sama sekali. Dalam pembicaraan saya tidak membahas masalah Adi Karya kan karena saya ketahui dia Fox. tim sukses," sambungnya,

Tak hanya membantah memberi fee untuk Choel, Herman juga mengklaim bahwa perusahaannya justru merugi. Ia merasa diperas karena penawaran harganya lebih rendah.
Selain itu, akibat adanya perkara dugaan korupsi di Proyek Hambalang perusahaaannya ikut terganggu. Pasalnya, PT Global telah mengerjakan 70 persen dalam proyek  Hambalang itu. Dalam proyek ini ia mengerjakan asrama untuk pusat olahraga itu.

"Saya sub memang tetapi harganya itu sangat minim sekali. Saya diperas harganya 15 persen di bawah penawaran saya. Kalau boleh dikasih tahu justru perusahaan saya sekarang terganggu. Saya disprestasi," pungkas Herman.(flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Didesak Periksa Priyo Budi Terkait Kasus Korupsi Alquran

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler