JAKARTA -- Pihak Adi Bing Slamet dan Arya Wiguna terus menuding bahwa pernikahan Subur dan istri-istrinya tidak sah. Penyebabnya, pernikahan tersebut tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) dan tidak memiliki buku nikah.
Kubu Subur menanggapi tudingan Adi dan Arya dengan dingin. Melalui kuasa hukumnya Ramdan Alamsyah, Subur mengakui bahwa pernikahannya yang kedua hingga seterusnya tidak memiliki buku nikah.
"Dari istri kedua dan seterusnya memang tidak punya surat nikah," kata Ramdan Alamsyah kepada JPNN via BlackBerry Messenger (BBM), Jumat (3/5).
Namun, kata Ramdan, tidak punya buku nikah bukan berarti pernikahan Subur dengan istri-istrinya ilegal. "Emang kenapa gitu, kalau enggak ada surat nikah? Mereka nikah secara agama kok," terangnya.
Ramdan juga tidak perduli jika kubu Adi Bing Slamet menyatakan, tanpa buku nikah maka pernikahan harus dibatalkan demi hukum. "Ha ha ha, terserah dia aja," kata Ramdan. (abu/jpnn)
Kubu Subur menanggapi tudingan Adi dan Arya dengan dingin. Melalui kuasa hukumnya Ramdan Alamsyah, Subur mengakui bahwa pernikahannya yang kedua hingga seterusnya tidak memiliki buku nikah.
"Dari istri kedua dan seterusnya memang tidak punya surat nikah," kata Ramdan Alamsyah kepada JPNN via BlackBerry Messenger (BBM), Jumat (3/5).
Namun, kata Ramdan, tidak punya buku nikah bukan berarti pernikahan Subur dengan istri-istrinya ilegal. "Emang kenapa gitu, kalau enggak ada surat nikah? Mereka nikah secara agama kok," terangnya.
Ramdan juga tidak perduli jika kubu Adi Bing Slamet menyatakan, tanpa buku nikah maka pernikahan harus dibatalkan demi hukum. "Ha ha ha, terserah dia aja," kata Ramdan. (abu/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Subur Tuding Arya Provokasi Mertuanya Lapor ke Polda
Redaktur : Tim Redaksi