Sudah 100 Juta E-KTP Dibagikan

Pembuatan Paspor tak Perlu Lagi Sidik Jari

Sabtu, 16 Februari 2013 – 02:01 WIB
JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi meminta warga yang sudah melakukan perekaman data untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) untuk bersabar. Pencetakan dan pendistribusian e-KTP yang sudah jadi, dilakukan secara bertahap.

"Yang belum menerima, ya sabar dulu. Karena dari 172 juta yang sudah direkam hingga akhir 2012, ada yang perekamannya dilakukan Desember 2012. Tentu pendistribusiannya juga bertahap," terang Gamawa Fauzi kepada wartawan di kantornya, kemarin (15/2).

Gamawan menyebutkan, hingga kemarin sudah ada sekitar 100 juta e-KTP yang sudah didistribusikan kepada warga. Sejumlah provinsi yang sudah didistribusikan 100 persen dari target, antara lain Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Sumatera Barat, dan DKI Jakarta.

"Besok (Senin, red) saya serahkan untuk Sulawesi Tenggara, sudah 100 persen juga," ujar Gamawan.

Dijelaskan Gamawan, hingga akhir 2013 nantinya ditargetkan sudah terdistribusi sebanyak 180 juta e-KTP kepada warga yang sudah melakukan perekaman. Sedang jumlah warga yang sudah melakukan perekaman hingga kemarin mencapai 175,2 juta.

Dalam kesempatan yang sama, Gamawan menjelaskan, fungsi e-KTP nantinya cukup besar. Instansi-instansi lain pun bisa memanfaatkan data perekaman e-KTP untuk keperluannya masing-masing. Seperti kepolisian, perbankan, dan masih banyak lagi.

Gamawan mengaku, Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana sudah berkonsultasi dengannya, terkait kemungkinan data e-KTP untuk proses pembuatan paspor. Maksudnya, dalam proses pembuatan paspor, warga pemohon pembuatan paspor sebenarnya sudah tidak perlu lagi dimintai data-data pribadi, termasuk sidik jarinya.

"Karena sebenarnya sudah ada semua sidik jarinya. Tinggal pindahkan saja sidik jarinya yang sudah terekam, untuk proses pembuatan paspor itu. Yang penting sistem dia (Imigrasi, red) online dengan sistem yang kita bangun," terang Gamawan. Hanya saja, kata Gamawan, ini masih tahap wacana, belum diberlakukan oleh Ditjen Imigrasi. (sam/jpnn)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Pernyataan SBY Soal Lapindo Buka Borok Ical

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler