jpnn.com, SRI LANKA - Program televisi Zembla di Belanda menguak fakta kelam tentang adopsi di Sri Lanka.
Sekitar 11 ribu bayi asal negara tersebut diadopsi di negara-negara Eropa. Empat ribu di antaranya berada di Belanda.
BACA JUGA: Ayo Ngaku, Siapa Membuang di Kebun Tebu?
Mereka memang diadopsi secara legal, tetapi seluruh prosesnya terbilang ilegal.
Sebab, data-data orang tua si bayi dan orang tua adopsinya dipalsukan. Banyak bayi itu yang diambil "paksa" dari orang tuanya.
Jurnalis program Zembla mulai menyelidiki kasus itu setelah Badan Administrasi Peradilan Pidana dan Perlindungan Remaja di Belanda November tahun lalu melarang adopsi bayi-bayi dari luar negeri.
Alasannya praktik tidak patut yang dilakukan di negara asal si bayi.
"Kami menemukan bukti-bukti bahwa semua dokumen dipalsukan, termasuk sertifikat kelahiran, nama si anak (yang diadopsi), dan identitas orang tua kandungnya," ujar Norbert Reinjens, pencari fakta untuk program Zembla.
Menteri Kesehatan Sri Lanka Rajitha Senaratne membenarkan hal itu. Mayoritas proses adopsi terjadi pada 1980-an.
Rencananya, pemerintah Sri Lanka membuat database DNA untuk membantu belasan ribu anak adopsi itu menemukan orang tua kandungnya.
"Saat itu, memang banyak baby farm. Mereka mengumpulkan bayi-bayi di sana dan menjualnya ke orang asing untuk diadopsi," terang Senaratne.
Baby farm merupakan sebutan untuk tempat berkumpulnya bayi-bayi yang akan diadopsi.
Orang yang akan mengadopsi diberi sebutan farmers. Sindikat penjual bayi mencari para perempuan hamil yang miskin untuk mengambil bayi mereka dan menjanjikan sejumlah uang.
"Saya memberikan putri saya untuk diadopsi karena kami sangat miskin," ujar Renuka Abeysinghe yang terpaksa menyerahkan putrinya pada 1992.
Dia ingin bertemu putrinya lagi, tapi tidak memiliki informasi apa pun tentangnya.
Selain dari bayi farm, mereka mendapatkan bayi dari klinik bersalin maupun rumah sakit.
Biasanya, para ibu yang baru melahirkan akan diberi tahu bahwa bayinya meninggal dunia.
Padahal, anak mereka diambil untuk dijual. Sindikat penjualan bayi bekerja sama dengan suster maupun dokter di klinik dan rumah sakit agar prosesnya berjalan lancar.
Sindikat tersebut juga bekerja sama dengan lembaga hukum yang mengurusi proses adopsi. Saat proses berlangsung, hampir semua data dipalsukan. (BBC/DW/sha/c6/any/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia