Sudah 15 Pucuk Senpi Dibeli Teroris

Kamis, 29 Agustus 2013 – 14:51 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Tim Jatanras Polda Metro Jaya terus menguak kasus peredaran senjata api ilegal di Jabodetabek pascamaraknya penembakan oleh orang tak dikenal kepada aparat. Hasilnya berhasil diungkap adanya pabrik senjata api ilegal di Cipancing, Jawa Barat.

Kamis (28/9), berhasil dibekuk Kym Lei (40), warga Kelapa Gading selaku penyandang dana pembuatan senpi tersebut di Pasar Baru Jakarta Pusat. Diketahui Kym telah menjual sebanyak 15 pucuk senpi kepada Iqbal Khusaini, residivis teroris yang yang ditangkap di Cipayung beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Nazar Imbau Koruptor segera Kembalikan Uang ke KPK

"Hasil pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, didapat informasi bahwa yang bersangkutan pernah menjual sebanyak 15 pucuk senpi kepada IK (Iqbal Khusaini) yang sudah ditangkap di Cipayung," kata Kabag Penum Kombes Agus Rianto, di Jakarta, Kamis (29/8).

Bahkan Kym juga mengaku tidak hanya menjualn senpi kepada Iqbal, tapi juga kepada pihak lain yang jumlahnya lebih dari 35 pucuk senjata. Peran Kym di kasus ini diketahui mendanai beberapa orang yang punya keahlian membuat senjata api, salah satunya Barkah yang sudah ditangkap bersama Aok Dahroh di Cipancing.

BACA JUGA: Putra Petinggi PKS Pucat Pasi di Persidangan Korupsi

"B ini sudah memproduksi senjata api banyak, 50 pucuk, harganya bervariasi. Kita masih dalami lagi tersangkanya, apakah masih ada ada senpi lain yang disimpan, diproduksi atau dijual kepada siapa saja," jelasnya.(Fat/jpnn)

 

BACA JUGA: Majelis Tunda Pembacaan Vonis Terdakwa Alkes

BACA ARTIKEL LAINNYA... JK Tak Ikut Konvensi, Dahlan Iskan Kecewa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler