"Sudah satu tahun delapan bulan, tunjangan tersebut belum juga diberikan," ungkap Suratin kepada Malut Post (JPNN Group).
Dia lantas meminta Diknas Pendidikan Dan Kebudayaan (Dikbud) Malut bertanggung jawab atas belum dicairnya tunjangan tambahan penghasilan bagi guru SLB. "Apakah Dikbud Provinsi tidak mau mengurus lagi ataukah bagaimana" Kami dari PGRI sangat menyesalkan sikap Dikbud Malut, yang tak bertanggung jawab atas persoalan ini,"ÃÂ kesalnya.
Sementara Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dikbud Malut Imran Yakub saat dikonfirmasi mengaku, anggaran tunjangan tersebut belum cair karena para guru penerima tunjangan belum memasukan laporan laporan pertanggungjawaban atas pembayaran tunjangan pada 2010 lalu.
"Belum ada laporan pertanggungjawaban sebelumnya yang masuk ke Dikbud sehingga Bendahara Dikbud Ruslia Hadi juga belum memberikan laporan pertanggung jawaban ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Akibatnya, anggaran untuk pembayaran tunjangan 2011 dan 2012 dipending oleh kementerian pendidikan," terangnya.
Pihaknya telah mempertanyakan masalah ini ke kementerian. Namun alasan pihak kementerian, tidak ada laporan pertanggungjawaban anggaran sebelumnya. "Solusinya, bendahara Dikbud harus membuat laporan pertanggungjawaban," katanya. (mg-07/fai)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wajar 9 Tahun Diklaim Selesai Lebih Cepat
Redaktur : Tim Redaksi