Sudah 23 Orang Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Pembunuhan Karyawan Metro TV

Senin, 13 Juli 2020 – 19:29 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Foto: ANTARA/Fianda Rassat

jpnn.com, JAKARTA - Hingga kini Polda Metro Jaya telah memeriksa 23 orang sebagai saksi terkait kasus pembunuhan Editor Metro TV, Yodi Prabowo.

"Sudah 23 saksi yang dilakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Senin (13/7).

BACA JUGA: Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Kematian Karyawan Metro TV

Yusri menjelaskan, 23 saksi yang telah dimintai keterangan dalam kasus tersebut adalah orang-orang terdekat korban termasuk juga rekan-rekan kerja korban.

"23 saksi tersebut adalah orang-orang terdekat dan orang-orang yang memang dianggap perlu oleh penyidik untuk diambil keterangannya termasuk orang kantornya," ujar Yusri.

BACA JUGA: Polisi Beberkan Hasil Autopsi Editor Metro TV Yodi Prabowo

Yusri juga mengatakan, salah satu saksi yang diperiksa adalah kekasih korban, yakni Suci Fitri Rohmah.

Meski demikian Yusri belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut terkait pemeriksaan Suci karena proses penyidikan yang masih berjalan.

BACA JUGA: Mayor Wawan Sok Gagah di Depan Polisi, Lihat Tuh Gayanya

Selain itu pihak kepolisian juga mengungkapkan hasil autopsi terhadap korban menyebut luka tusukan benda tajam di bagian leher sebagai penyebab utama kematian Yodi.

"Hasil autopsi RS Polri Kramat Jati penyebab utamanya tusukan di leher," kata Yusri.

Tidak jauh dari lokasi tempat jasad korban ditemukan, petugas juga menemukan sebilah pisau dapur.

Dugaan sementara petugas, pisau dapur tersebut adalah senjata yang digunakan oleh pelaku pembunuhan Yodi.

Pada kesempatan terpisah, Suci Fitri Rohmah juga mengatakan bahwa dirinya telah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

"Saya diperiksa (polisi) sebagai saksi pada Jumat (10/7) dan Sabtu (11/7)," kata Suci Fitri Rohmah saat dikonfirmasi, Minggu.

Namun Suci tidak mengingat jumlah pertanyaan yang disampaikan petugas penyidik Polrestro Jakarta Selatan. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler