Sudah 67 Kendaraan Milik Wawan Disita KPK

Rabu, 19 Maret 2014 – 13:19 WIB
Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Foto: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Aset milik adik Gubernur Banten, Tubagus Chaeri Wardana seolah tiada habisnya. Usai menyita 6 truk merek Hino, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita 8 truk molen terkait penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh suami Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany tersebut, Selasa (18/3) malam.

Apabila ditotal, jumlah kendaraan yang disita penyidik baik mobil dan truk, kini berjumlah 67 kendaraan. Kedelapan truk molen tersebut disita dari perusahaan Wawan, PT Jaya Beton Pragama yang beralamat di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.

BACA JUGA: Libatkan Anak-anak Kampanye, PKS Siap Disanksi

Saat dikonfirmasi, Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan saat ini truk-truk tersebut sudah diamankan di Gedung KPK, Kuningan Jakarta Selatan. Truk-truk itu, sambungnya disita dari perusahaan Wawan yang berada di Ciputat, Tangerang Selatan.

"Iya, disita 8 truk Wawan, tadi malam dari daerah Ciputat," ucapnya kepada wartawan di kantornya, Rabu (19/3/2014).

BACA JUGA: Ibas Umbar Keberhasilan Pemerintahan SBY

Alasan penyitaan, kata dia dilakukan karena KPK menduga ada keterkaitan dengan perkara TPPU yang sedang dikenakan kepada Wawan. Namun saat ditanya detil keterkaitan truk dengan kasus Wawan, pihaknya mengaku tidak mengetahui. "Itu sudah materi, saya tidak tahu," paparnya.

Untuk diketahui, terkait dengan kasus Wawan, penyidik setidaknya telah menyita 67 kendaraan roda empat dari Wawan dan sebuah motor gede Harley Davidson. Bahkan beberapa diantaranya merupakan mobil mewah bermerek Lamborghini, Ferrari, Bantley dan Rolls Royce

BACA JUGA: Usulkan Psikologis Polisi Diperiksa Berkala

Selain itu, beberapa mobil tersebut juga disita dari tangan artis-artis Ibukota seperti Jennifer Dunn, Catherine Wilson serta Rebecca Reijman. Saking banyaknya mobil sitaan KPK, saat ini halaman parkir markas Abraham Samad tersebut dipenuhi mobil Wawan.Bahkan, pegawai KPK sendiri sampai harus mengalah dan terpaksa memarkir kendaraan roda empatnya di luar Gedung KPK, di pinggir jalan.

Sebagaiamana diberitakan, selain sudah dikenai dengan TPPU, KPK sendiri sudah menetapkan Wawan sebagai tersangka dalam 3 kasus. Pertama terkait kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak Banten,  tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Pemkot Tangerang Selatan, serta tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten. Saat ini, Pengadilan Tipikor Jakarta sudah mulai menyidangkan kasus Wawan terkait perkara dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak di MK. (sar)

BACA ARTIKEL LAINNYA... AKBP Pamudji Ditembak di Mapolda, Polisi Perlu Tes Kejiwaan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler