jpnn.com, MEULABOH - Paramedis di Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh yang bertugas sejak awal pandemi Covid-19 belum menerima dana insentif dari pemerintah daerah.
Padahal, pemerintah pusat sudah melakukan dua kali transfer ke pemerintah daerah dengan nilai total mencapai Rp 1.094.000.000.
BACA JUGA: Ratusan Massa Konvoi ke Gedung Dewan, Suasana Memanas, Braaak!
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Barat Syarifah Junaidah mengatakan dana insentif yang belum disalurkan itu untuk 8 bulan terhitung sejak Januari.
“Ada sekitar delapan bulan dana insentif yang belum disalurkan, terhitung sejak Januari hingga Agustus 2020,” kata Syarifah Junaidah di Meulaboh, Rabu (7/10).
BACA JUGA: Prof Jimly Asshiddiqie: Mumpung Lagi Terpuruk, Sekalian Saja
Dia beralasan dana insentif itu belum disalurkan karena dokumen pencairannya sedang disiapkan. Terutama persyaratan administrasi agar penyalurannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Syarifah, dana insentif tahap pertama yang dikirimkan pemerintah pusat sebesar Rp 290 juta, dan tahap dua sebesar Rp 804 juta.
BACA JUGA: Kapolresta Sudah Menemui Buruh yang Mau Demo, Ada Kesepakatan
Dana itu diperuntukkan bagi tenaga medis dan tenaga surveillance dinas kesehatan yang terlibat dalam pelayanan kesehatan dan penanganan COVID-19 di daerah itu.
“Dana yang sudah ditransfer tersebut akan segera disalurkan,” kata Syarifah.
Anggaran itu diberikan pusat dalam bentuk bantuan operasional kesehatan (BOK) dan masuk dalam dana alokasi khusus non-fisik.
Nantinya, dana itu akan disalurkan ke sejumlah paramedis yang selama ini bertugas di setiap puskesmas yang tersebar di seluruh Kabupaten Aceh Barat.
“Untuk pembagiannya nanti ada rumusnya,” kata Syarifah tanpa menyebutkan perincian dana yang akan disalurkan ini.(antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam