Sudah 800 Nyawa Melayang, Indonesia Cs Malah Halangi Embargo Senjata untuk Myanmar

Sabtu, 29 Mei 2021 – 19:31 WIB
Warga menangis histeris saat menghadiri pemakaman Khant Nyar Hein, mahasiswa kedokteran berusia 17 tahun yang tewas tertembak saat aparat keamanan melakukan tindakan keras ditengah aksi unjuk rasa menentang kudeta di Yangon, Myanmar, Selasa (16/3/2021). Foto: ANTARA FOTO/REUTERS/Stringer/AWW/djo

jpnn.com, NEW YORK - Sembilan negara Asia Tenggara anggota ASEAN mengusulkan revisi yang akan memperlemah resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Myanmar.

Salah satu usulan adalah dihilangkannya seruan embargo senjata terhadap negara yang kini dikuasai junta militer tersebut.

BACA JUGA: Demonstran Antikudeta Myanmar Pertaruhkan Nyawa demi Generasi Berikutnya

Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam menulis kepada Liechtenstein yang menyusun rancangan PBB tersebut---setelah pemungutan suara yang direncanakan pekan lalu ditunda pada menit terakhir.

Dalam surat tertanggal 19 Mei dan dilihat oleh Reuters pada Jumat (28/5), negara-negara Asia Tenggara mengatakan rancangan tersebut "tidak dapat meminta dukungan seluas mungkin dalam bentuknya saat ini, terutama dari semua negara yang terkena dampak langsung di kawasan."

BACA JUGA: Junta Militer Makin Brutal, Kardinal Myanmar Memohon dengan Rasa Sakit Luar Biasa

Sembilan negara itu juga menilai bahwa negosiasi lebih lanjut diperlukan "untuk membuat rancangan dapat diterima, terutama untuk negara-negara yang paling terkena dampak langsung dan yang sekarang terlibat dalam upaya untuk menyelesaikan situasi tersebut. "

"Ini juga merupakan keyakinan teguh kami bahwa jika resolusi Majelis Umum tentang situasi di Myanmar akan membantu negara-negara di ASEAN, maka itu perlu diadopsi melalui konsensus," tulis negara-negara itu, mengacu pada Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN).

BACA JUGA: Ratusan Ribu Guru di Myanmar Berani Menentang Kudeta Militer, Begini Akibatnya

Surat itu ditandatangani semua negara ASEAN kecuali Myanmar.

Rancangan resolusi menyerukan "penangguhan segera atas pasokan, penjualan, atau transfer langsung dan tidak langsung semua senjata dan amunisi" ke Myanmar. Negara-negara Asia Tenggara ingin bahasa itu dihapus.

Resolusi Majelis Umum tidak mengikat secara hukum tetapi memiliki bobot politik. Berbeda dengan 15 anggota Dewan Keamanan, tidak ada negara yang memiliki hak veto di Majelis Umum.

Myanmar berada dalam krisis sejak tentara menggulingkan pemerintahan terpilih pemimpin Aung San Suu Kyi pada 1 Februari. Sejak itu, junta telah menahan Suu Kyi serta para pejabat partai Liga Nasional untuk Demokrasi yang dipimpinnya.

Sementara negara-negara Asia Tenggara menginginkan rancangan resolusi PBB untuk mengungkapkan keprihatinan yang mendalam tentang penahanan mereka, alih-alih mengutuknya, teks tersebut akan menyerukan pembebasan mereka segera dan tanpa syarat.

Juru bicara ASEAN tidak menanggapi permintaan komentar dari Reuters mengenai isu ini.

ASEAN memimpin upaya diplomatik untuk mengakhiri pertumpahan darah di Myanmar dan mempromosikan dialog antara junta dan lawan-lawannya.

Awal bulan ini, lebih dari 200 kelompok masyarakat sipil, termasuk Human Rights Watch dan Amnesty International, mendesak Dewan Keamanan PBB untuk memberlakukan embargo senjata di Myanmar.

Menurut Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik, pasukan keamanan Myanmar telah menewaskan lebih dari 800 orang sejak militer melancarkan kudeta awal Februari lalu.

Hanya Dewan Keamanan PBB yang dapat menjatuhkan sanksi yang mengikat secara hukum atau embargo senjata, tetapi para diplomat mengatakan Rusia dan China kemungkinan dapat menggunakan hak veto mereka untuk mencegah tindakan seperti itu terhadap Myanmar. (ant/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler