Sudah Ada 2 Laporan dari Simpatisan Polisi Terkait Prank KdRT, Baim Wong akan Dipanggil

Rabu, 05 Oktober 2022 – 20:09 WIB
Baim Wong. Foto: Romaida/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan ada dua simpatisan polisi melaporkan Baim Wong terkait aksi prank pelaporan kekerasan dalam rumah tangga (KdRT) di Polsek Kebayoran Lama. 

“Ya sudah ada dua laporan dari dua simpatisan polisi ke Polres Jaksel,” kata AKP Nurma, Rabu (5/10). 

BACA JUGA: Komnas Perempuan Sindir Konten KDRT Baim Wong, Itu Tidak Patut, Melukai Perasaan

Perwira pertama Polri ini mengatakan bahwa kepolisian akan melakukan pemanggilan kepada Baim Wong.

Pemanggilan dilakukan setelah pengumpulan barang bukti dan memeriksa saksi.

BACA JUGA: Pernah Berurusan dengan Polisi, Augie Fantinus Ingatkan Hal Ini Pada Baim Wong

"Jadi, tetap, ya, kami kembali mengumpulkan barang bukti, kemudian memeriksa saksi-saksi nanti. Yang jelas kami memanggil yang diduga ya," ungkap Nurma. 

Paula Verhoeven mendatangi Polsek Kebayoran Baru dan memberikan laporan tindakan KDRT yang dilakukan suaminya kepada petugas pada Sabtu (1/10) lalu.

BACA JUGA: 5 Fakta Baim Wong Dilaporkan ke Polisi, Perhatikan Nomor 3, Tidak Main-main

Namun, laporan tersebut ternyata hanya untuk konten YouTube keduanya.

"Sabtu tanggal satu lebih kurang jam 4 sore, datang Paula mau bikin laporan tentang KDRT, ternyata laporannya buat konten Baim, ternyata prank,” kata Kepala Kepolisian Sektor Kebayoran Lama Komisaris Polisi Febriman, Senin (3/10). Atas hal tersebut, Baim Wong dan Paula Verhoeven terancam hukuman satu tahun empat bulan sesuai pasal 220 KUHP. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler