Sudah Bertemu Nurdin Khalid, Persoalan Tuntas!

Jumat, 24 Juni 2016 – 17:55 WIB
Nurdin Khalid. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - MATARAM - Ketua Harian DPD Partai Golkar NTB H Misbach Mulyadi mengatakan persoalan H Umar Said dengan DPP Partai Golkar sudah tuntas.

Umar Said bersedia mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPRD NTB sekaligus mencabut gugatannya di Pengadilan Negeri Mataram.

BACA JUGA: Apa PDIP Mau Usung Ahok? Makruh Hukumnya!

“Kami sudah bertemu langsung dengan Ketua Harian DPP Partai Golkar H Nurdin Khalid dan semua persoalan sudah selesai,” kata Misbach Mulyadi seperti dilansir Lombok Post (JPNN Group), Jumat (24/6).

Menurutnya, pertemuan yang berlangsung di Jakarta itu dihadiri oleh Umar Said, Wakil Ketua DPRD NTB Mori Hanafi, Johan Rosihan, dan juru bicara DPD Partai Golkar Chris Parangan. Dalam pertemuan itu disepakati untuk merehabilitasi keanggotaan Umar Said.

BACA JUGA: Sudah Punya Calon Wabup, PDIP Dekati Golkar

Dengan begitu, Umar Said tetap menjabat sebagai anggota DPRD NTB. Adapun proses pergantiannya sedang dilakukan sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku. “Ya cuman PAW jabatan saja, bukan PAW keanggotaan,” papar dia.

Disinggung mengenai kemungkinan jabatan Wakil Bupati Lombok Barat, Misbach mengatakan itu proses lain di luar persoalan yang saat ini sedang dilakukan. Artinya, terkait calon Wakil Bupati Lombok Barat, pihaknya tetap mengacu pada laporan DPD II Partai Golkar Lombok Barat.

BACA JUGA: Ini Penyebab Anggaran Pilkada 36 Daerah Belum Cair

Meski begitu, sinyal adanya dukungan dari Partai Golkar untuk Umar Said tetap terbuka. Terlebih Umar masih tercatat sebagai kader partai berlambang pohon beringin itu.

“Kalau soal calon Bupati Lombok Barat itu masalah yang berbeda ya. Kita fokus dulu untuk pergantian Ketua DPRD NTB ini,” tegas dia.

Dia optimistis proses pergantian Umar Said akan berjalan lancar. Terlebih DPRD NTB sudah menetapkan pemberhentian Umar Said melalui Rapat Paripurna DPRD NTB yang berlangsung beberapa waktu lalu. Dengan begitu, tinggal menunggu keputusan Menteri Dalam Negeri terkait pelantikan Hj Baiq Isvi Rupaedah.

Chris Parangan yang juga mengawal proses ini menegaskan secara de facto Ketua DPRD NTB dijabat oleh Hj Baiq Isvi Rupaedah. Tapi secara de jure masih menunggu pelantikan Mendagri.

"Tinggal tunggu dilantik saja, ya semoga pascalebaran Iedul Fitri sudah tuntas,” papar dia.(JPG/tan/fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ssttt... Inilah Jago Zulkifli Hasan untuk Pilkada DKI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler