jpnn.com, SURABAYA - Petugas Satpol PP Kota Surabaya kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Kapasari Rabu (26/12). Kali ini mereka tidak berjualan di pinggir jalan raya, tetapi di gang kecil. Warga yang terganggu dengan keberadaan mereka langsung melapor kepada petugas.
Proses penertiban berlangsung sedikit memanas. Saat proses komunikasi dengan PKL, tiba-tiba dari arah belakang muncul kendaraan yang berusaha menabrak petugas. Tak ingin kericuhan kembali terjadi seperti beberapa waktu lalu, petugas langsung mengejar orang tersebut.
"Ngakunya tidak sengaja. Tapi, sudah tahu ada keramaian malah digas dan didekatkan kepada petugas. Takutnya nanti memprovokasi pedagang lain seperti kericuhan dulu di depan (Jalan Kapasari, Red)," ujar Ja'far, pendamping petugas satpol PP.
Penertiban itu dilakukan berdasar keluhan warga. Setelah ditertibkan pada awal November lalu, seharusnya semua PKL menempati sentra Gembong Asih. Namun, hal itu hanya bertahan sebentar. Beberapa PKL kembali berjualan di luar area yang ditentukan. "Tidak berjualan di jalan raya, tapi mereka masuk gang. Sama saja," imbuhnya.
Warga tidak berani berbicara langsung kepada PKL. Akhirnya, mereka meminta bantuan petugas satpol PP yang disiagakan sejak kericuhan Senin malam (12/11) untuk menertibkannya. Benar saja, ditemukan puluhan PKL yang menggelar barang dagangan di sepanjang Jalan Kapasari Gang I.
Tidak ada barang milik PKL yang disita. Mereka hanya diminta untuk mengemasi jualannya dan kembali ke sentra Gembong Asih. Menurut Ja'far, mereka sebenarnya sudah mendapat jatah stan di sentra itu.
"Ada yang bilang pelanggannya sepi kalau di sentra. Kalau di jalan, pembeli ramai. Ada yang ngeluh karena pembangunannya belum selesai. Jadi, berjualan di luar sambil menunggu selesai. Tapi, itu tidak bisa ditoleransi," tegasnya. (din/c6/ady)
BACA JUGA: Penertiban Kawasan PPK Kemayoran Lewat Pendekatan Persuasif
BACA ARTIKEL LAINNYA... Duh, PKL Lapor Pungli Harus Tertulis
Redaktur : Tim Redaksi