jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya langsung melakukan pemeriksaan urine DA (19), pengemudi Mercy nomor polisi B 1728 SAQ yang kabur usai menabrak pesepeda di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pengecekan urine pengemudi Mercy itu dilakukan untuk mengetahui apakah ada atau tidaknya pengaruh minuman keras atau narkoba pada DA saat kecelakaan terjadi.
BACA JUGA: Pengemudi Mercy Penabrak Sepeda di HI Diringkus Polisi, Usianya Masih 19 Tahun
"Pemeriksaan urine untuk melihat adanya unsur narkoba atau alkohol,” kata Sambodo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Sabtu (13/3).
Namun, hasil tes urine pengemudi Mercy masih belum keluar.
BACA JUGA: Pengemudi Mercy Pelaku Tabrak Lari di Tangerang Akhirnya Ditangkap Polisi, Oh Ternyata
Polisi menyatakan masih menunggu hasil tersebut.
“Hasilnya masih kami tunggu,” ungkap Sambodo.
BACA JUGA: Video Viral, Satpol PP Merebut Skateboard 2 Pemuda di Bundaran HI
Lebih lanjut Sambodo menjelaskan saat ini pelaku tengah diperiksa penyidik.
Hanya saja, dia belum memastikan apakah statusnya langsung naik menjadi tersangka atau tidak.
Namun, lanjut dia, kemungkinan DA bakal menjadi tersangka.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa kami pastikan statusnya apa. Kemungkinan akan naik sebagai tersangka," pungkasnya.
Seperti diketahui, polisi menangkap DA di kediamannya di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, malam tadi. Selain pelaku, polisi juga mengamankan kendaraan yang digunakannya saat kejadian. (cr3/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama