Sudah Final, PAN Dukung Kandidat Dari Demokrat

Minggu, 24 Juli 2016 – 21:25 WIB
ILUSTRASI. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - KUPANG - Ketua DPW PAN NTT, Awang Notoprawiro menegaskan deklarasi dukungan PAN kepada pasangan calon Jefry Riwu Koreh-Herman Man (Firmanmu) tidak harus memperlihatkan SK dukungan. Deklarasi dukungan adalah proses politik.

"Tidak ada ketentuan deklarasi dukungan harus memperlihatkan SK dukungan. Ini adalah proses politik di interen partai politik,” kata Awang seperti dilansir Timor Express (JPNN Group).

BACA JUGA: PANAS! PAN Disentil, Hanura Dipuji

Untuk diketahui, Jefry Riwu Koreh merupakan politikus Partai Demokrat. Saat ini, Jefry menjabat Ketua DPD Partai Demokrat NTT yang juga anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat dari Daerah Pemilihan NTT - 1.

Menurutnya, SK itu urusannya dengan KPU. Namun, dukungan parpol memang harus dalam bentuk SK. Proses ini sedang berlangsung.

BACA JUGA: Maruarar: Ada yang Mau Pisahkan Ahok dengan Bu Mega

"PAN mendeklarasikan dukungan kepada paket Firmanmu berarti sudah melalui proses dari bawah hingga paling tinggi,” tegas Awang ketika dikonfirmasi adanya penilaian deklarasi dukungan PAN untuk paket Firmanmu tanpa ada SK.

Dia mengatakan, soal SK dukungan dari PAN adalah urusan internal antara PAN dengan pasangan calon.

BACA JUGA: DPP PDIP Siapkan Insentif untuk DPC Kreatif

Sedangkan deklarasi dukungan PAN kepada Firmanmu, ingin menyampaikan kepada publik, khususnya warga Kota Kupang bahwa PAN memberi dukungan kepada pasangan calon tersebut dalam Pilkada Kota Kupang tahun 2017.

Awang yang ditemui di sela-sela rapat dengan tim pendukung pasangan Firmanmu di Sekretariat Firmanmu, malam tadi mengaku tidak mau berpolemik soal SK PAN untuk pasangan Firmanmu.

"Sebagai ketua partai saya harus mengawal proses di interen partai. Sudah kita lakukan mulai dari tingkat paling bawah hingga DPP. Dan keputusannya adalah dukungan kepada paket Firmanmu. Keputusan partai ini wajib dilaksanakan,” tegas Awang.

Ditanya lagi adanya pernyataan dari figur lain yang tetap mengejar dukungan dari PAN karena PAN belum ada SK dukungan, Awang mengatakan, semua kandidat memiliki hak untuk melakukan itu.

"Silakan figur siapa saja boleh melakukan itu. Namun, PAN memiliki mekanisme. Semuanya melalui mekanisme. Sama seperti partai lainnya,” ujar Awang.

Ditanya mengenai pertemuan dengan tim Firmanmu lainnya malam tadi, Awang mengatakan, hanya diskusi biasa.(JPG/r2/ito/fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dave Laksono: Masih Terlalu Dini Bicarakan Bupati


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler