Sudah Lama Anas Merasa Bakal jadi Tersangka

Sejak SBY Meminta Dirinya Fokus ke Masalah Hukum

Sabtu, 23 Februari 2013 – 15:00 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru menetapkan Anas Urbaningrum sebagai Jumat (22/2) kemarin. Namun, sebenarnya alumni Fisip Unair itu sebenarnya sudah merasa dirinya bakal menjadi tersangka sudah sejak beberapa waktu lalu.

"Saya baru mulai berpikir saya punya status hukum tersangka ketika ada desasakan agar KPK segera memperjelas status hukum hukum saya. Kalau ada desakan seperti itu saya baru mulai berpikir jangan-jangan saya akan menjadi tersangka di KPK. Apalagi saya dipersilakan (SBY) untuk lebih fokus menghadapi masalah hukum di KPK. Berarti saya sudah divois punya status tersangka. Apalagi ada beberapa petinggi PD yang yakin betul saya menjadi tersangka," urainya dengan nada tenang di saat memberikan keterangan pers di kantor DPP PD Sabtu (23/2).

Anas lantas mengaku sejak awal dirinya meyakini tidak akan punya status hukum tersangka di KPK dalam kasus Hambalang. Sebab, dia percaya KPK bekerja dengan independen, mandiri dan perofesiaonal. Dia awalnya juga percayakpk tidak bisa ditekan oleh opini dan hal lain di luar opini. Termasuk kekuatan dan kekuasaan sebesar apapun itu. Namun bayangan Anas itu ternyata sirna. Dirinya pun menganggap bahwa penetapannya sebagai tersangka tak lepas dari desakan kekuatan tertentu.

Selain itu Anas pun meyakini bahwa penetapan dirinya sebagai tersangka juga tak lepas dari bocornya dokumen KPK yang menyatakan dirinya tersangka. "Ini pasti satu rangkaian yang tidak dapat dipisahkan," ujarnya. (mas/fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anas Harus Bongkar Semua yang Terlibat

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler