Sudah Lama Diintai Polisi, Remaja Ini Akhirnya Ditangkap

Selasa, 24 Mei 2022 – 00:00 WIB
Remaja berinisial AY yang ditangkap polisi.Foto: ANTARA/HO-Humas Polres Tulungagung

jpnn.com, TULUNGAGUNG - Seorang remaja berinisial AY ditangkap polisi.

Penangkapan tersebut dilakukan karena aksi nekat AY berjualan narkoba jenis sabu-sabu.

BACA JUGA: Oknum Polisi Briptu AH Ditangkap, Kasusnya Sungguh Bikin Malu Polri

Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Muhammad Anshori mengungkapkan pelaku ditangkap di rumahnya di wilayah Kedungwaru atau belakang Stadion Redjoagung.

Awal digerebek, AY sempat berusaha mengelak.

Namun, dia tak berkutik setelah polisi menggeledah isi kamarnya dan mendapati sejumlah paket sabu yang disembunyikan.

"Sebelum ditangkap, pelaku ini sudah beberapa lama dipantau aktivitas dan pergerakannya. Pelaku akhirnya diamankan di rumahnya dengan barang bukti," beber Iptu Anshori.

Polisi mengamankan barang bukti di rumah pelaku, di antaranya satu bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu-sabu, dua plastik klip, dua korek api, satu buah pipet kaca, dua unit 'bong' dan satu buah 'cukilan' yang terbuat dari sedotan.

"Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolsek Kedungwaru untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.

Para pelaku yang dijerat dengan Pasal 112 subsider Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan Pasal 197 sub Pasal 196 Jo Pasal 98 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. (jpnn/antara)


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler