Sudah Punya Anak, Bu MSM Malah Berbuat Tak Terpuji

Rabu, 22 Juni 2022 – 04:59 WIB
MSM, pelaku penggelapan uang perusahaan di Tangerang. Foto: Humas Polda Banten

jpnn.com, TANGERANG - Wanita berinisial MSM diringkus Satreskrim Polresta Tangerang.

Ibu satu orang anak itu melakukan penggelapan uang perusahaan di Tangerang.

BACA JUGA: Persebaya Tersingkir di Piala Presiden, Aji Santoso Bilang Begini

"Wanita 39 tahun ini telah melakukan tindak pidana penggelapan saat bekerja sebagai kasir di PT Sumber Batu yang beralamat di Jalan Raya Serang, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Zamrul Aini seperti dilansir banten.jpnn.com.

Kompol Zamrul mengatakan penangkapan pelaku berawal adanya laporan dari PT Sumber Batu yang menduga adanya penggelapan yang dilakukan karyawannya.

BACA JUGA: Aipda Niam Bersujud Seusai Dapat Map dari Kapolres, Tegang

"Pihak perusahaan curiga saat melakukan audit, ternyata jumlah pemasukan tidak sesuai dengan barang yang keluar," kata dia.

Kemudian saat dilakukan pemeriksaan kepada MSM, dia tidak menyangkal dengan tuduhan tersebut.

BACA JUGA: Perempuan Diajak ke Hotel, 7 Orang Melakukan Aksi Tak Terpuji

Atas tindakan MSM, pihak perusahaan mengalami kerugian mencapai Rp 600 juta.

"Dari laporan yang didapat pihak perusahaan mengalami kerugian lebih besar. Akan tetapi, pelaku mengaku tidak menggelapkan uang sebesar itu," tuturnya.

"Kepada penyidik, pelaku menggunakan uang perusahaan sebesar Rp 125 juta untuk keperluan pribadi," sambung Zamrul.

Zamrul mengatakan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 374 dan atau 372 KUHP tentang Penggelapan Dalam Jabatan dengan ancaman pidana lima tahun penjara. (mcr34/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler