jpnn.com - jpnn.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta tuduhan makar yang dialamatkan terhadap sejumlah tokoh maupun aktivis bisa segera dihentikan.
Ini disampaikan Fadli, saat dimintai tanggapan terkait pemanggilan ekonom Ichsanuddin Noorsy, yang dipanggil penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi untuk tersangka dugaan makar Rachmawati Soekarnoputri.
BACA JUGA: Oooh..Ini Toh Kaitan Bapak Ekonom dengan Kasus Makar
"Ya sekali lagi persoalan tuduhan-tuduhan makar ini seharusnya bisa dihentikan. Apa yang dituduhkan menurut pendapat saya itu bukan tindakan makar. Ibu Rachmawati mau datang ke MPR, mau minta kembali ke UUD 1945 yang asli, itu bukan makar," kata Fadli di kompleks Parlemen Jakarta, Senin (9/1).
Kedatangan tokoh dan aktivis ke kompleks MPR, DPR dan DPD, lanjut Fadli, tidak bisa disebut makar. Sebab, parlemen memang menjadi saluran untuk menyampaikan aspirasi bagi masyarakat.
BACA JUGA: Fahri Hamzah: Kan Gagah Kalau FPI Cium Merah Putih
"Kecuali mereka angkat senjata seperti di Turki, militernya angkat senjata mau menggulingkan pemerintahan yang sah yang dihasilkan dari suatu proses yang demokratis. Saya tidak melihat kemarin itu ada gerakan makar,” tegasnya.
Apalagi bila seorang ekonom seperti Ichsanuddin dikait-kaitan dengan tuduhan makar dan dipanggil menjadi saksi.
BACA JUGA: Fadli Zon Sayangkan Pencopotan Dandim Pelatih FPI
“Makar apaan. Jangan menghina intelektual kita. Itu bukan makar, apanya yang makar," pungkas Waketum Gerindra ini.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Metro Jaya Periksa Ekonom Indonesia Terkait Makar
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam